Saudi Resmi Tetapkan Kuota 221 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2026, Segini Jatah Kategori Reguler dan Khusus
Reporter
Jumat, 03 Oktober 2025 / 1:06 pm
Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221 ribu jemaah. Foto: Repro Himpuh.
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2026 tetap berjumlah 221 ribu orang, sama seperti tahun sebelumnya.
Dari total kuota tersebut, mayoritas dialokasikan bagi jemaah reguler dan sisanya diperuntukkan untuk kategori haji khusus.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan rincian pembagian kuota saat ditemui di kantornya, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Menurutnya, pemerintah Indonesia telah mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Arab Saudi terkait angka tersebut.
“Tahun ini kuota kita tetap sekitar 221 ribu jemaah haji yang akan berangkat ke Arab Saudi,” kata Dahnil, seperti dikutip dari Detik, Jumat (3/10/2025).
Dari jumlah itu, 92 persen diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan 8 persen sisanya untuk jemaah haji khusus. Jika dihitung, maka sekitar 203.320 orang akan berangkat sebagai jemaah haji reguler, sedangkan 17.680 orang masuk dalam kategori haji khusus.
Baca Juga: Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen di 2026, Ini Alasannya
Berikut pembagian detail kuota haji Indonesia 2026:
Total kuota: 221.000 jemaah
Haji reguler: 203.320 jemaah (92 persen)
Haji khusus: 17.680 jemaah (8 persen)
“92 persennya untuk jemaah haji reguler, 8 persennya untuk jemaah haji khusus. Artinya ada sekitar 203 ribu reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17 ribuan untuk jemaah haji khusus,” jelas Dahnil.
Selain pembagian kuota, pemerintah juga memastikan layanan haji di Arab Saudi akan dikelola oleh dua perusahaan penyedia layanan atau syarikah, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Kedua perusahaan tersebut langsung dikontrak pemerintah RI untuk jangka waktu tiga tahun.
Menurut Dahnil, langkah ini dilakukan agar tidak terjadi praktik manipulasi maupun permainan dalam proses pelelangan layanan haji di Arab Saudi. Ia menekankan bahwa kontrak jangka panjang ini juga diharapkan bisa memberikan kepastian pelayanan dan menekan biaya yang selama ini dinilai masih terlalu tinggi.
“Kontrak langsung ini tujuannya agar tidak ada lagi praktik manipulasi dan feedback yang selama ini terjadi dalam pelelangan. Harapannya biaya bisa lebih efisien dan transparan,” ujar Dahnil.
Pemerintah juga menyoroti adanya kebocoran dalam penyelenggaraan haji sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto bahkan menduga ada potensi kebocoran dana mencapai Rp 5 triliun dari total biaya penyelenggaraan haji yang mencapai Rp 17 triliun.
Baca Juga: Segini Jumlah Kuota Haji Indonesia 2025
“Rata-rata kebocoran dari Rp 17 triliun itu sekitar 20 sampai dengan 30 persen. Itu persis seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, 20 sampai 30 persen. Jadi kalau di total itu ya hampir Rp 5 triliunan, Rp 3 sampai Rp 5 triliunan rata-rata kebocoran itu,” terang Dahnil dalam sebuah diskusi publik di Kota Tangerang, Banten, Senin (29/9/2025).
Dengan penetapan kuota yang sudah pasti dan kontrak penyedia layanan yang lebih jelas, pemerintah berharap keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 dapat berjalan lebih baik.
Selain itu, antrean panjang yang selama ini menjadi masalah juga tengah dibahas untuk dirombak melalui sistem baru yang sedang disiapkan Kementerian Haji. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS