Sebelum Demo, Sejumlah Pelajar Ditangkap Polisi di DPRD Sumut
Reporter Medan
Jumat, 09 Oktober 2020 / 4:33 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Sebelum beraksi demo, Polisi mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang berkumpul di sekitar wilayah Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jumat (9/10/2020).
Mereka ditangkap karena diduga melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
Polisi juga menyasar sekitar wilayah DPRD Sumut untuk mengantisipasi anarkis yang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut.
Pantauan Telisik.id, terlihat beberapa Polisi menggeledah ponsel yang diamankan dan anak di bawah umur tersebut disuruh buka baju untuk masuk ke halaman DPRD Sumut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dari puluhan pengunjuk rasa yang diamankan, bukanlah massa pekerja dan buruh.
Baca juga: Gubernur Khofifah Surati Jokowi untuk Penangguhan Omnibus Law
Polisi saat pendataan sejumlah peserta unjuk rasa yang ditangkapi itu mengungkap identitas mereka masih di bawah umur.
"Kita amankan saja dulu. Mereka itu rata-rata anak di bawah umur. Dari pemeriksaan Polisi mereka masih status pelajar," kata Riko Sunarko.
Sebelumnya, aksi ujuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagi perguruan tinggi bentrok di Depan DPRD Sumut, pada Kamis (8/10/2020).
Kericuhan aksi demontrasi tersebut membuat luka memar petugas personil Kepolisan. Pasalnya, Polisi wanita (Polwan) yang berjaga di DPRD Sumut terkena lemparan batu. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin