Gubernur Khofifah Surati Jokowi untuk Penangguhan Omnibus Law

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 09 Oktober 2020
0 dilihat
Gubernur Khofifah Surati Jokowi untuk Penangguhan Omnibus Law
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Aspirasi mereka yang meminta gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengaku sudah menanda tangani aspirasi buruh terkait Omnibus Law.

Gubernur wanita pertama di Jatim ini memastikan isi surat tersebut yaitu meminta agar Presiden Jokowi menangguhkan terlebih dahulu pelaksanaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

“Aspirasi mereka yang meminta gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” ungkap Khofifah di Surabaya, Jum’at (9/10/2020).

Khofifah mengatakan, selain mengirimkan surat penangguhan tersebut, Pemprov Jatim akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk bertemu Menkopolhukam, Mahfud MD di Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya menolak Omnibus Law UU Ciptaker.

Baca juga: Gempa 5,4 SR Akibat Aktivitas Sesar Buton, Getarannya Hingga ke Busel

“Pak Mahfud MD rencananya bersedia  menemui perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah, sudah terjadwal,” jelas mantan Mensos ini.

Sementara itu, terkait kerusuhan yang terjadi ketika aksi penolakan Omnibus Law di depan Grahadi Surabaya, kamis (8/10/2020), Khofifah mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polda Jatim untuk melakukan pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas.

“Apalagi saat ini lagi di tengah situasi pandemi COVID-19,” tutupnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga