Sebelum Dinyatakan Positif COVID-19, Abdul Razak Sudah Lama Tak Berkantor

Musdar

Reporter

Rabu, 12 Agustus 2020  /  3:20 pm

Abdul Razak. Foto: Dok Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Sebelum dinyatakan positif COVID-19, anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Razak diketahui sudah lama tidak lagi berkantor.

"Pak Razak sudah dua minggu tidak masuk kantor," terang Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, Rabu (12/8/2020).

Dengan kondisi yang terjadi, Subhan akan mendiskusikan bersama teman-teman dewan agar hal yang menimpa Abdul Razak tidak turut dialami pimpinan maupun anggota DPRD lainnya.

"Cukup itu saja, jangan lagi ada tambahan yang lain," harap Subhan.

Kendati ada anggota yang positif COVID-19, pihaknya belum akan menutup kantor seperti yang terjadi di instansi lain. Pasalnya, politikus NasDem tersebut sudah dua minggu tidak masuk kantor di DPRD sebelum terkena COVID-19.

Baca juga: Abdul Razak Positif COVID-19, Kantor DPRD Kendari Masih Beraktivitas

"Reses saja beliau tidak ikut. Namun, setelah reses kita akan lakukan rapid kembali, meskipun kami 35 anggota sudah rapid sebelum-sebelumnya. Ini kita lakukan untuk memastikan, agar agenda kita di DPRD masih tetap berjalan dengan baik," jelasnya.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Resky Brilian Pagala mengatakan, hampir sebulan, ia tidak pernah lagi bertemu dengan teman satu komisinya itu.

"Sejak rapat komisi tiga minggu lalu, saya tidak pernah bertemu beliau lagi," katanya.

Namun sebelumnya, Resky mengungkapkan telah mendapatkan informasi bahwa keadaan Abdul Razak sudah sekitar dua minggu kondisinya dalam keadaan tidak baik (sakit).

"Semoga beliau cepat sembuh. Kemarin informasinya kondisinya sudah mulai membaik," tutupnya.

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali