Sejumlah Kalangan Tak Menyangka Kadis Termuda di Muna Ini Jadi Tersangka
Reporter Muna
Sabtu, 29 Januari 2022 / 10:55 am
MUNA, TELISIK.ID - Dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut melibatkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Muna, La Ode Syukur Akbar.
Sejumlah kalangan di Bumi Sowite tak menyangka Syukur bisa terjerat bersama eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mohamad Ardian Noervianto dan Bupati Koltim non aktif, Andi Merya Nur.
Kini, Syukur telah ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Publik pun prihatin dan berharap agar Syukur bisa tegar menghadapi cobaan itu.
"Kita hanya bisa mendoakan agar Pak Kadis bisa melalui cobaan itu," kata Hadait Imbu, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Tahun 2023, Honorer Konsel Bakal Dihapus
Baca Juga: Dana Desa Konawe Berkurang, Kadis PMD Berpesan DD Harus Betul-Betul untuk Masyarakat
Syukur sendiri merupakan jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2001. Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Syukur merupakan pejabat termuda.
Karir pria humble itu cukup bersinar di dunia birokrasi. Jenjang jabatan dilaluinya dengan baik. Diawali sebagai lurah Mangga Kuning, Kecamatan Katobu, Camat Watoputeh, Kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Sekretaris Dispora, Plt Kadispora dan terakhir Kadis Lingkungan Hidup. Baru sekitar kurang lebih empat tahun Syukur jadi kadis. Dia merupakan kadis termuda.
"Baru sekitar kurang lebih empat tahun Pak Syukur jadi kadis. Kita sama-sama dilantik tahun 2019. Dia merupakan kadis termuda," kata Amiruddin Ako, Kadis Pariwisata Muna. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali