Dana Desa Konawe Berkurang, Kadis PMD Berpesan DD Harus Betul-Betul untuk Masyarakat

Aris Syam, telisik indonesia
Jumat, 28 Januari 2022
0 dilihat
Dana Desa Konawe Berkurang, Kadis PMD Berpesan DD Harus Betul-Betul untuk Masyarakat
Kadis PMD Konawe, Keni Yuga Permana dalam suatu kegiatan. Foto: Ist

" Pagu Dana Desa (DD) tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 68 triliun dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota se-Indonesia "

KONAWE, TELISIK,ID - Pagu Dana Desa (DD) tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 68 triliun dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota se-Indonesia. Jumlah ini menurun sebesar Rp 4 triliun dibandingkan tahun 2021 sebesar 72 triliun.

Penurunan pagu Dana Desa itu otomatis berpengaruh pada jumlah anggaran Dana Desa yang akan ditransferkan di setiap kabupaten se-Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Konawe juga ikut terdampak pengurangan anggaran tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe, Keni Yuga Permana mengatakan, Anggaran Dana Desa kabupaten Konawe tahun 2022 mengalami penurunan nominal yang cukup signifikan.

Pasalnya, kata Keni pada tahun 2021 lalu, jumlah Anggaran Dana Desa yang diterima sekitar Rp 223 miliar yang diperuntukkan kurang lebih 291 Desa di wilayah Konawe.

Sedangkan, pada tahun ini anggaran yang diterima Kabupaten Konawe hanya sekitar Rp 213 miliar terjadi pengurangan sekitar Rp 10 miliar.

"Pengurangan Dana Desa itu sudah ranahnya pemerintah pusat, kemungkinan juga kondisi keuangan negara," kata Keni, Jumat (28/1/2022).

Terkait proses pencarian Dana Desa tersebut  masih sama seperti tahun lalu, yaitu melalui 3 tahap, pencairan pertama 40%, pencairan kedua 40?n pencairan ketiga 20%.

Mantan Camat Wonggeduku Barat itu berpesan, agar kepala desa untuk senantiasa berpedoman pada aturan tentang pengelolaan dana desa, apa yang sudah tertuang dalam proses perencanaan itu kemudian jangan lagi dirubah oleh kepala desa.

Kata Keni, dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa, ia harap senantiasa berpedoman di dalam APBDes, jangan sampai ada kegiatan yang yang sudah tercantum di APBDes tidak dilaksanakan.

Baca Juga: Tahun 2023, Honorer Konsel Bakal Dihapus

"Dan untuk kegiatan infrastruktur, saya harapkan untuk melihat RAB desian sesuai dengan apa yang ada di dalam gambar itu, harus diikuti dengan baik," harap Keni.

Dalam rangka transparansi informasi kepada publik, ia menyampaikan pemasangan baliho APBDes itu menjadi kewajiban dari desa untuk memasang di tempat-tempat strategis agar siapa pun bisa melihat terkait dengan jumlah anggaran yang dikelola dalam setahun.

Baca Juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Konawe 2021 Lampau Target

Kemudian, jangan memasukkan masyarakat yang tidak memenuhi syarat hanya karena untuk memenuhi angka 40%, terkait ketahanan pangan dan hewani ini juga menjadi perhatian dari pemerintah desa karena saat ini kondisi kita dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), sehingga dana desa ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat di tahun ini.

"Terkait kebijakan Tahun 2022 ini, saya harap terkait BLT agar benar-benar masyarakat kita yang kurang mampu," tandasnya. (C)

Reporter: Aris Syam

Reporter: Kardin

Baca Juga