Tahun 2023, Honorer Konsel Bakal Dihapus

Ashar Hamka, telisik indonesia
Jumat, 28 Januari 2022
0 dilihat
Tahun 2023, Honorer Konsel Bakal Dihapus
Harapan ASN Konsel yang masih berstatus sebagai tenaga honorer agar diangkat menjadi ASN sepenuhnya kian berat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK mengharuskan mereka kian bersabar untuk diangkat. Foto: Ashar Hamka/Telisik

" Dilema tengah dihadapi Pemda Konawe Selatan (Konsel) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berstatus tenaga honorer "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Dilema tengah dihadapi Pemda Konawe Selatan (Konsel) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berstatus tenaga honorer.

Muasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah harus diterapkan. Tahun 2023, tenaga honorer tersebut bakal dihapus.

“Honorer di Konsel untuk tidak khawatir. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB. Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari PNS danPPPK,“ ujar Bupati Konsel, Surunuddin Dangga,, saat memimpin rapat di auditorium kantor Bupati Konsel, Jumat, (28/1/2022).

Olehnya itu, Surunuddin mengajak para kepala OPD untuk bersama-sama memikirkan nasib para honorer di masing-masing instansi. Seluruh OPD diminta untuk mendata berapa jumlah honorer. Sehingga honorer-honorer diberdayakan sesuai keahlian masing-masing.

"Ini menjadi PR kita bersama untuk memikirkan dan mencari solusi terkait nasib para honorer kita," perintah Surunuddin.

Menurutnya, peran honorer dalam pelayanan ke masyarakat serta jalannya roda pembangunan pemerintahan di Kabupaten Konsel sangat membantu.

Baca Juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Konawe 2021 Lampau Target

“Dilema juga, akan tetapi ini harus menjadi tanggung jawab kita semua. Kalau saya liat juga masih banyak OPD-OPD yang masih kekurangan tenaga ahli maupun non ahli. Begitu juga sebaliknya ada instansi yang honorernya banyak, olehnya itu honorer ini nantinya diberdayakan ke OPD yang kekurangan tenaga pelayan masyarakat," sebutnya.

Kemudian yang terpenting lagi, tegas Surunuddin berpesan kepada para kepala OPD untuk tidak selalu merekrut honorer bila dimutasi di instansi lain.

Baca Juga: Bupati Konsel Bakal Evaluasi Kinerja OPD dalam Perbulan

"Ini juga yang perlu menjadi catatan para Kadis, untuk menghilangkan kebiasaan-kebiasaan yang selalu merekrut honorer bila berada di tempat baru, padahal di dinas tersebut masih ada staf honorer," pungkasnya. (C)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Kardin

Baca Juga