Sekda Butur Buka Seminar Akhir Penyusunan Dokumen PK RTRW

Aris

Reporter Buton Utara

Sabtu, 11 Desember 2021  /  7:10 pm

Sekretaris Daerah Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim, S.H., M.Si saat memberikan sambutan. Foto: Ist.

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Peninjaun Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Butur Tahun 2012-2032, resmi dibuka, Sabtu (11/12/2021).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara (Butur), Muh. Hardhy Muslim, S.H., M.Si di salah satu hotel di Kecamatan Kulisusu.

Hardhy Muslim mengatakan, RTRW yang berlaku pada saat ini sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang Kabupaten Butur adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 51 Tahun 2012.

"Artinya, RTRW Kabupaten Butur tahun ini sudah memasuki tahun ke 10 sejak diundang-undangkan pada tahun 2012 lalu menjadi penting untuk ditinjau kembali," ujarnya.

Sebab, kata dia, semenjak 10 tahun terakhir, dinamika pembangunan di wilayah Butur sangat beragam, baik perkembangan penduduk, peningkatan aktifitas ekonomi, peningkatan jumlah wilayah administrasi desa maupun konektivitas dengan wilayah sekitarnya.

Baca juga: Sekda Butur Sebut Inovasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Lebih lanjut, kata Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Butur ini, selain dinamika perkembangan wilayah, saat ini Butur juga sudah mulai menjadi magnet bagi investor.

Baca juga: Penanganan Korupsi di Kejari Buton Utamakan Penyelamatan Uang Negara

"Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa permintaan izin investasi, baik dari sektor pertambangan, perkebunan dan industri," ujarnya.

Menurut dia, hal ini merupakan peluang yang harus ditangkap dengan dukungan regulasi dari pemerintah dan mempertimbangkan aspek tata ruang, sosial ekonomi, maupun aspek lingkungan.

Ia berharap melalui seminar akhir penyusunan dokumen PK RTRW Kabupaten Butur Tahun 2012-2032, kepada seluruh pemangku kepentingan dari berbagai unsur, untuk bersama-sama memikirkan harapan serta masa depan daerah menuju Butur yang maju, Adil dan Sejahtera. (C-Adv)

Reporter: Aris

Editor: Fitrah Nugraha