Sempat Pulang Paksa, Pasien Terkonfirmasi COVID-19 Akhirnya Mau Diisolasi di RS

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 21 Juli 2021  /  9:49 pm

Ruang isolasi RS Raha. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - SRR, warga Kelurahan Dana, Kecamata Watoputeh, Kabupaten Muna, memutuskan pulang paksa dari Rumah Sakit (RS) Raha, Rabu malam (20/7/2021) setelah hasil rapid test antigen terkonfirmasi positif COVID-19.

SHR masuk RS, karena mengidap gejala ispa. Saat menjalani proses pemeriksaan, SHR positif. Namun, karena tak ingin diisolasi di RS, SHR lalu memutuskan pulang paksa.

Tim satuan tugas COVID-19 Kabupaten Muna yang mendapat informasi itu, berkoordinasi dengan Sat Pol PP dan Babinsa Kodim 1416 Muna, sehingga pendekatan pun dilakukan.

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, berdasarkan petunjuk dari tim gugus tugas, pihaknya bersama Babinsa menyampaikan pada yang bersangkutan bila tak ingin menjalani perawatan di RS, maka harus melakukan isolasi mandiri tanpa berinteraksi dengan orang lain, agar virus COVID-19 tidak menular.

Baca Juga: Pemburu NIP di Mubar Capai 4 Ribu Lebih, BKPP: Ini Bisa Bertambah

Baca Juga: Hadapi Gugatan Guru yang Dimutasi, Pemkab Muna Siapkan Saksi Ahli dari BKN

"Setelah kita malukakan pendekatan, pihak keluarga dan SRR mau menjalani perawatan di RS," kata Bahtiar, Rabu (21/7/2021).

SRR telah lama mengidap penyakit. Beberapa bulan lalu, sudah dinyatakan sembuh. Kemudian, penyakitnya kembali kambuh, makanya ia langsung dilarikan ke RS. (C)  

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha