Seorang Warga Kolut Positif COVID-19 Ternyata Hoax
Reporter Kolaka Utara
Sabtu, 25 April 2020 / 9:19 am
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Isu yang beredar bahwa ada seorang warga di Desa Awo, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang dinyatakan positif COVID-19 setelah mudik dari Kalimantan ternyata hoax.
Pasalnya, pasien yang dikabarkan positif COVID-19 itu masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kolut, dr. Syarif Nur Ramly, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pasien berjenis kelamin perempuan usia 39 tahun tersebut masih berstatus PDP.
"Untuk saat ini pasien tersebut masih berstatus PDP dan telah mendapat penanganan medis oleh tim medis BLUD RS Djafar Harun Kolut sejak hari Kamis (23/4/2020)," kata dr. Syarif, Jumat (24/4/2020).
Dikatakannya, kondisi pasien dalam keadaan baik. Selain itu, pihak Rumah Sakit Djafar Harun masih menunggu hasil swab tenggorokan untuk memastikan status pasien.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Jubir COVID-19 Kolut, melalui satgas COVID-19 Kecamatan Kodeoha mengimbau kepada warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien PDP tersebut untuk melakukan isolasi mandiri sampai hasil swab tenggorokan keluar.
Baca juga: Wagub Sultra Apresiasi BLK Kendari Tangani COVID-19
"Tunggu hasil swabnya dulu, tapi untuk lebih waspada sebaiknya warga yang pernah kontak diisolasi saja," pesannya.
Terpisah, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Awo, Sadaria, meminta kepada warga agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait status warganya, terlebih lagi korban masih berstatus PDP dan belum ada informasi hasil swab dari pihak Satgas COVID-19 Kolut.
"Banyak yang kontak saya mempertanyakan masalah ini. Katanya di desa kami ada yang positif COVID-19, isu ini cukup meresahkan buat kami sekaligus masyarakat di desa lain olehnya itu kami minta kepada siapapun agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait warga kami," ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, sebagian warga desa yang hendak masuk ke desa tetangga sudah tidak mendapat izin.
"Ini imbas dari informasi yang beredar jika seorang warga kami terpapar virus COVID-19, padahal status korban masih PDP," tutupnya.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani