Setelah Dua Dekade, Pemkab Muna Kini Bebas dari Utang

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 12 Agustus 2020  /  1:13 pm

Pemkab Muna di bawah kendali LM Rusman Emba akhirnya melunasi utang yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya. Foto: Repro Google.com

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna di bawah kendali LM Rusman Emba akhirnya melunasi utang yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.

Selama ini Pemkab Muna memiliki utang pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 91,6 miliar yang digunakan untuk membangun Rumah Sakit (RS) modern sejak tahun 2014 silam. Pembayaran pokok dan bunga diangsur sejak pemerintahan LM Rusman Emba-Malik Ditu dengan total Rp 20 miliar pertahun.  

"Angsuran terakhir sebesar Rp 15,5 miliar sudah kita lunasi di awal tahun 2020," kata Amrin Fiini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Pojok Baca, Layanan Literasi Masyarakat

Dengan telah dibayarkannya angsuran itu, Muna mulai terbebas dari utang setelah hampir dua dekade lamanya. Pembayaran utang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) daerah setiap tahunnya.

"Alhamdulillah untuk 2021, keuangan kita sedikit longgar," sebutnya.

Pemkab sendiri saat ini belum punya rencana lagi mengajukan pinjaman. Hal tersebut didasari atas kondisi keuangan daerah yang mulai normal. Untuk itu, tahun 2021 nanti, anggaran yang masuk ke Pemkab akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali