Siswi SMP Ini Dicabuli Pria Dewasa Usai Mandi di Mata Air
Reporter Kupang
Minggu, 24 Juli 2022 / 11:31 am
ROTE NDAO, TELISIK.ID - Seorang pria dewasa asal Dusun Oendule, Desa Lidamanu, Kecamata Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, NTT, bernama Leon, harus berurusan dengan polisi.
Leon melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 13 tahun, yang juga warga Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Kapolsek Rote Tengah, Ipda Charles Rihi Pate mengatakan bahwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini telah dilaporkan ke Polsek Rote Tengah dengan laporan polisi nomor LP/B/11/VII/2022/SPKT/SEK Rote Tengah/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 22 Juli 2022.
"Dalam laporannya, korban mengaku dicabuli pada Jumat (22/7/2022) malam," kata Kapolsek.
Ia menjelaskan, kasus ini berawal pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu korban baru saja pulang mandi dari saluran mata air yang berlokasi di persawahan sekitar rumahnya.
Baca Juga: Rekam Wanita Lagi Mandi, Pemuda Ini Terancam 12 Tahun Penjara
Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, korban dipanggil oleh terlapor. Saat itu korban hanya menggunakan handuk berbentuk baju.
Kemudian terlapor menghampiri korban dan memberikan uang senilai Rp 100.000.
"Pelaku langsung menyisipkan uang pada saku handuk korban lalu melakukan persetubuhan," jelas Kapolsek.
Kapolsek juga bilang, pihaknya sudah memeriksa pelapor, korban dan saksi-saksi.
Namun karena kasus ini melibatkan perempuan dan anak, maka kasus ini dilimpahkan ke Polres Rote Ndao.
Baca Juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Emak-Emak di Muna Hina Iriana karena Terobsesi pada Jokowi
"Kita limpahkan ke Polres Rote Ndao agar ditangani Polwan karena melibatkan anak dan perempuan," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Rote Ndao, AKBP Nyoman Putra Sandita membenarkan bahwa kasus persetubuhan itu sudah dilimpahkan ke Polres.
Ia mengaku bahwa saat ini anggota Polwan masih memeriksa pelaku, bukti dan saksi-saksi. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali