Soal Anggaran Reklame, Tim Kejari Geledah Kantor Bappenda Kota Kendari
Reporter
Rabu, 05 Agustus 2020 / 7:54 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari di Geledah oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Dalam penggeledahan tersebut, tim dari Kejari Kendari mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran reklame yang diduga tidak masuk sebagai pendapatan daerah, melainkan masuk ke kantong pribadi.
Kepada awak media, Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha 2020.
Sebelum mendatangi Kantor Bapenda Kota Kendari, tim dari penyidik Kejari Kendari terlebih dahulu mendatangi ruangan Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Pemkot Kendari.
"Penyidik tidak menemukan dokumen yang dibutuhkan di situ," terangnya, Rabu (5/8/2020)
Kemudian tim dari Kejari Kendari bergegas menuju Kantor Bapenda dan melakukan penggeledahan serta mengamankan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan penanganan kasus pajak reklame.
"Awalnya, kita di Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, tapi di bidang itu tidak ada dokumen dan arsipnya. Terus kita langsung ke Kantor Bapenda, di sana ada dokumen yang diamankan, sudah diambil sama penyidik,” jelas Ari.
Baca juga: Bergeser, Sultra Jadi Tuan Rumah HPN 2022
Ari menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kendari adalah terkait penerimaan pajak reklame tahun 2018 dan 2019.
“Tahun 2018, 2019 yang kita lidik. Karena tahun 2020 masih berjalan. Kita geledah, kita amankan dokumennya. Dari situ kita bisa telusuri ke mana pertanggung jawabannya. Dokumen-dokumennya, waktu penggeledahan kita ambil semua,” tambahnya.
Selain melakukan penggeledahan, Kejaksaan juga telah memanggil sekitar 10 orang sebagai saksi.
“Kalau yang sudah dilakukan pemanggilan saksi-saksi, sekitar 10 orang sudah dipanggil itu,” ucapnya.
Ari menegaskan, saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan, pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kalau sekarang masih tahap penyelidikan, jadi masih mengumpulkan bukti-bukti dulu, saksi-saksi dulu, jadi belum ada, terduganya siapa belum ada,” pungkasnya.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Kardin