Ini 28 Catatan Kritis Fraksi di DPRD Kolaka Utara Terhadap KU-PPAS APBD-P 2025
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 19 Agustus 2025
0 dilihat
Ketua Fraksi NasDem, Agussalim, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kolaka Utara, Jumat (15/8/2025), dalam sidang paripurna pembahasan KU-PPAS APBD Perubahan 2025. Foto: Diskominfo Kolaka Utara
" Enam fraksi di DPRD Kolaka Utara menghasilkan 28 catatan kritis dari sidang paripurna pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Enam fraksi di DPRD Kolaka Utara menghasilkan 28 catatan kritis dari sidang paripurna pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Catatan kritis tersebut sekaligus refleksi dari rancangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara dan DPRD terkait KU-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2025.
Berikut catatan, masukan atau pandangan umum dari enam fraksi di DPRD Kolaka Utara yang diwakilkan penyampaiannya oleh anggota Fraksi Partai NasDem Agussalim dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kolaka Utara, Jumat (15/8/2025).
1. Fraksi Demokrat
Fraksi Demokrat memberikan sedikitnya tiga pandangan umum yakni, perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 hendaknya benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat. Misal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, pendidikan, menekan angkat kemiskinan dan pengangguran.
"Menjawab keluhan masyarakat tani atas kelangkaan pupuk bersubsidi, kebutuhan bibit kakao, bibit sektor peternakan, perikanan dan kelautan," terangnya.
Anggaran APBD perubahan ini mesti menyentuh dan mampu menjawab langsung visi-misi dalam RPJMD melalui program ekonomi kerakyatan di sektor perkebunan, pertanian, peternakan, dan kelautan sehingga dapat memberi nilai tambah bagi ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua Cegah Anemia pada Balita di Konawe Selatan
2. Fraksi Gerindra
Empat masukan dari Fraksi Gerindra untuk Pemkab Kolaka Utara antara lain, seluruh instansi Pemkab Kolaka Utara mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kolaka Utara dalam penyusunan rancangan perubahan KU-PPAS APBD.
Pemerintah daerah mesti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan melakukan berbagai inovasi untuk menggali sumber PAD lainnya, tidak membebani masyarakat, serta tidak bertentangan dengan regulasi.
Seluruh instansi Pemkab Kolaka Utara memperhatikan waktu pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan. Diharapkan program dan kegiatan selesai tepat waktu.
"Meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk terus meperkuat infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar," urai Agussalim.
3. Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDIP mengapresiasi Pemkab Kolaka Utara yang telah menyusun rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), sebagai respon atas dinamika ekonomi fiskal, serta evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.
"Dokumen ini menjadi pedoman penting bagi penysusunan Perubahan KU-PPAS APBD-P 2025," jelas Agussalim.
Lebih lanjut F-PDIP menyampaikan, tema pembangunan menitikberatkan pada aspek penguatan daya saing ekonomi daerah, peningkatan pelayanan publik, dan pemerataan infrastruktur dengan skala prioritas antara lain, mewujudkan SDM berkualitas yakni pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta kesetaraan gender.
Selanjutnya, meningkatkan daya saing ekonomi lokal dan kreatif mencangkup UKM, IKM, koperasi, maupun ekonomi berbasis SDA, pengembangan infrastruktur wilayah, serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berkualitas.
"Strategi pendapatan yaitu optimalisasi pajak daerah, retribusi, hasil BUMD, pemanfaatan aset, serta kepatuhan wajib pajak," urai Agussalim.
Sementara strategi belanja fokus pada layanan dasar, efisiensi belanja, dukungan sektor ekonomi produktif, dan penguatan partisipasi masyarakat.
Atas uraian tersebut, F-PDIP menyarankan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan PAD dengan basis data yang akurat, intensifikasi pajak, dan pembenahan BUMD.
"Efesiensi belanja harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki outcome jelas dan berdampak langsung," sarannya.
Layanan pendidikan dan Kesehatan wajib memenuhi mandatory spending (pengeluaran) kurang lebih 20 persen dan 10 persen di luar gaji.
"Infrastruktur harus mendukung konektivitas ekonomi dan akses pelayanan serta partisipasi publik dan transparansi pengelolaan anggaran perlu terus di perkuat," imbau Agussalim.
Gambaran fiskal pendapatan daerah setelah perubahan kurang lebih Rp 1.007 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp 69,25 miliar, pendapatan transfer kisaran Rp 924,76 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 13,22 miliar.
Untuk penerimaan pembayaran atau Silpa sejumlah Rp 53 miliar, belanja operasi turun menjadi Rp 707,04 miliar, belanja modal sebesar Rp 176,04 miliar, sementara belanja tidak terduga sebanyak Rp 2 Miliar.
"Penurunan signifikan terjadi pada belanja barang dan jasa kurang dari 21 persen," sebut Agussalim.
Berdasarkan gambaran tersebut, F-PDIP menyarankan pemerintah daerah memprioritaskan pengembangan SDM. Pastikan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan 99 persen, penurunan angka stunting 12,12 persen dan pendidikan terpenuhi dengan pagu memadai.
"Efisiensi belanja operasi harus tetap menjaga kualitas layanan publik," pintanya.
Pembiayaan atau Silpa digunakan secara hati-hati untuk program prioritas, bukan belanja rutin. Demikian juga sinergitas desa kabupaten untuk selaraskan program pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
4. Fraksi NasDem
Selanjutnya, Fraksi NasDem berharap perubahan APBD dapat lebih berorientasi pada isu-isu ekonomi kemasyarakatan berupa kemampuan Pemkab Kolaka Utara mempertahankan daya beli masyarakat atas kebutuhan bahan pokok.
F-NasDem menuntut perluasan dan penambahan lapangan kerja baru yang bukan hanya sekadar pelatihan dan webinar, namun langsung pada investasi lapangan kerja yang sebenarnya.
Mereka juga menuntut pemberantasan narkoba dan judi online yang menjadi momok besar terhadap masa depan generasi muda dan menggerogoti ekonomi warga.
"Mencegah kebocoran anggaran tiap OPD baik program salah sasaran atau karena kebocoran anggaran akibat perilaku korupsi," ujar Agussalim.
Partai besutan Surya Paloh ini turut meminta pemerintah daerah melakukan kajian efektivitas dan implementasi program koperasi merah putih (KMP) untuk menghindari terjadinya kebocoran anggaran yang menyerap anggaran besar namun kurang efektif.
"Pemberian dukungan nyata pada sektor UMKM sebagaimana data Kemenaker menunjukkan bahwa sektor UMKM adalah penyerapan 97 persen tenaga kerja saat ini," kata Agussalim.
5. Fraksi PKB
F-PKB meminta dalam menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan dan distribusi kepegawaian daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan mutasi pegawai lintas kecamatan dan guru-guru yang tidak mendapatkan jam bekerja di masing-masing sekolah serta disesuaikan kebutuhan kepegawaian untuk peningkatan pelayanan publik.
Berikutnya, penganggaran perencanaan pembangunan mega proyek skala besar agar dianggarkan pada APBD-P untuk mempercepat realisasi dan proses lelang di awal tahun 2026.
"Kegiatan APBD-P 2025 memperioritaskan kebutuhan masyarakat, bukan fisik. Khususnya pertanian, perkebunan, dan perikanan yang bisa di selesaikan pada tahun anggaran 2025," seru Agussalim.
6. Fraksi Karya Bintang Pembangunan
F-KBP merupakan fraksi gabungan dari PPP, Golkar, dan PBB. Fraksi gabungan ini menyoroti menurunnya pendapatan daerah pada sektor pertambangan.
Tahun 2023 pendapatan di sektor pertambangan mencapai 14,09 persen, namun pada tahun 2025 pendapatan tersebut turun 0,33 persen.
Ini salah satu indikator yang diakui F-KBP karena kurangnya keseriusan menggali PAD pada sektor pertambangan sehingga berpengaruh pada perekonomian daerah.
"Olehnya itu, Fraksi Karya Bintang Pembangunan meminta kembali serius kita bersama untuk menggali PAD pada sektor pertambangan," tegasnya.
F-KBP meminta rancangan plafon anggaran perubahan agar perencanaan kegiatan untuk tahun 2026 telah ada penganggaran kegiatan agar pekerjaan fisik dapat lebih cepat berjalan.
Baca Juga: Cegah Stunting, Alfamidi Salurkan 10.800 Telur di Konawe Utara
Agussalim juga menyampaikan permintaan F-KBP berdasarkan permintaan para petani agar Jalan Usaha Tani di Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Katoi; Desa Batu Ganda, Kecamatan Lasusua; Desa Latawaro dan Desa Raoda di Kecamatan Lambai; Desa Wawo, Walasiho dan Latawe di Kecamatan Wawo dilakukan perbaikan.
F-KBP juga meminta Dinas PUPR melakukan normalisasi sungai di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua yang saat ini mengancam pemukiman warga.
Diketahui, APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan Pemkab Kolaka Utara yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Olehnya itu, penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran.
Selain itu, juga harus mencerminkan respons pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I dan II, Muhammad Syair dan Agusdin.
Fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara menerima sepenuhnya KU-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. (C-Info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS