Soal Kerumunan Massa, Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi
Reporter Jakarta
Selasa, 17 November 2020 / 3:57 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan acara akad nikah putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Selasa (17/11/2020).
Terlihat, ia penuhi panggilan dengan pakaian baju dinas dan datang menggunakan mobil dinas Kijang Innova berwarna hitam. Anies dikawal oleh sejumlah PNS Pemprov DKI Jakarta lainnya.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Anies bergegas menuju ruangan penyidik di Direktorat Kriminal Umum. Ia hanya sebentar meladeni pertanyaan awak media.
Ia mengaku mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq.
"Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca juga: Begini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Pakai NIK KTP
Ia menuturkan, pihaknya baru menerima undangan dari penyidik Polri pada Senin 16 November 2020 kemarin siang. Kendati begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaanya pada hari ini.
"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB," tandasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, polisi bakal memintai keterangan Gubernur Anies Baswedan ihwal mengapa masih terselenggaranya acara akad nikah putri Rizieq, yang diperkirakan mengundang 10.000 tamu, sekaligus disambung acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas FPI, yang juga dipadati massa.
Selain itu, pemilik hajat, Rizieq Shihab pun bakal turut diperiksa polisi.
“Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Gubernur DKI Jakarta dan HRS juga kita klarifikasi,” kata Argo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin (16/11/2020). (B)
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Haerani Hambali