Soal Pembangunan RSUD, Kadis DLH dan Dirut Rumah Sakit Busel Mangkir dari Panggilan Polisi
Reporter Buton Selatan
Kamis, 24 Desember 2020 / 9:57 pm
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel) yang terletak di kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Polres Buton.
Pasalnya, bangunan yang sudah menelan anggaran miliaran rupiah itu diduga kuat tak memiliki dokumen lingkungan.
Kapolres Buton, AKBP Gunarko. S.I.K. M.Si melalui Kasat Reskrimnya, AKP Dedi Hartoyo mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan termasuk dari pelapor, serta dokumen-dokumen yang dianggap penting sehubungan dengan pembangunan rumah sakit tersebut.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton, Untung.
Selain Kepala DLH, pihaknya juga sudah bersurat ke Direktur Rumah Sakit Busel, dr. Fredick untuk memberikan keterangannya. Hanya saja, kedua pejabat yang berkewenangan penuh dalam persoalan tersebut belum memenuhi panggilan polisi alias mangkir.
Baca juga: Jelang Misa Natal, Gereja di Makassar Disterilkan dengan Penjinak Bom
"Saat ini penyidik masih menunggu kehadiran Direktur rumah sakit untuk dilakukan permintaan keterangan sehubungan dengan pembangunan tersebut," ungkapnya.
Untuk diketahui, pembangunan rumah sakit yang diduga kuat tak mengantongi dokumen lingkungan tersebut dilaporkan salah satu warga Majapahit, Kecamatan Batauga, La Rizalan pada 26 Oktober 2020 lalu.
Laporan ini dilakukan menyusul terjadinya kerusakan lingkungan di sekitar bangunan rumah sakit yang diketahui merupakan wilayah penghasil material pasir. Bagaimana tidak, material pasir untuk bangunan rumah sakit tersebut diambil dari samping bangunan. Akibatnya, terjadi kubangan besar di sekitar bangunan yang sekali waktu dapat meruntuhkan bangunan tersebut.
"Jadi foto-foto nya kita sudah sertakan sebagai bukti awal," singkat Rizal sapaan akrab La Rizalan. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Fitrah Nugraha