Spanduk Erick Thohir Marak di Kota Medan, Dipaku di Batang Pohon, Berpotensi Rusak Lingkungan

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Jumat, 09 Juni 2023  /  1:50 pm

Spanduk bergambar Erick Thohir dipasang di batang pohon di Kota Medan dengan cara dipaku. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Spanduk bergambar Menteri BUMN Erick Thohir terpampang dan terpaku di batang pohon sepanjang jalan Ringroad atau Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Di dalam spanduk itu tidak ada tulisan Menteri BUMN, melainkan bertuliskan dari Relawan Turun Tangan, Nusantara Satu mendukung Erick Thohir bagi Indonesia.

Seorang warga yang berada di lokasi ketika dikonfirmasi awak media mengaku bahwa spanduk itu sudah lebih satu minggu menempel di batang pohon dan dipaku.

"Iya, dipaku itu spanduk. Coba lihat aja sendiri," kata Aji Suhendra kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

Menurut warga Kota Medan ini, spanduk itu bukan hanya satu dipasang di batang pohon, tapi ada banyak.

Baca Juga: Bendera Partai Buruh Dipaku di Pohon, Bawaslu Sebut Melanggar

"Kalau yang masang, kami tidak tahu. Kalau masalah ada izin atau tidak kami juga tidak tahu. Tapi yang jelas, setahu saya kalau spanduk dipasang dengan cara dipaku itu tidak boleh," tuturnya.

Harapan warga, jangan ada lagi spanduk yang menempel di batang pohon dengan cara dipaku. Karena bisa merusak alam atau pohon itu.

"Bisa rusak atau mati pohon itu nanti jika dipaku, apalagi jika banyak dipaku. Janganlah ada lagi praktek merusak pohon itu," terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, Rakhmat ketika dikonfirmasi meminta agar seluruh pihak jangan menempel spanduk di batang pohon dengan cara dipaku.

Baca Juga: Spanduk Jokowi Terpajang di Kupang, Masyarakat Minta 1 Periode Lagi

"Janganlah dipaku, itukan bisa merusak pohon. Kayak kuntilanak ajak dipaku-paku," kata Rakhmat.

Selain itu, mantan Camat Medan Petisah ini mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Di antaranya pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

"Nantinya kami akan menggelar rapat koordinasi. Jadi, akan kami sosialisasi mengenai tidak boleh menempel spanduk di batang pohon dengan cara dipaku. Kami akan tertibkan spanduk atau baliho itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS