Struktur ASN Pemprov Sultra Dinilai Gemuk, BKD Lakukan Pemetaan dan Evaluasi Penempatan

Erni Yanti

Reporter

Kamis, 05 Juni 2025  /  11:03 am

Plt Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik.

KENDARI, TELISIK.ID - Struktur kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dinilai terlalu gemuk.

Menyikapi hal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni, mengungkapkan hingga Juni 2025, jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Sultra tercatat mencapai 17.385 orang. Dari jumlah tersebut, formasi guru mendominasi dengan 10.588 orang, disusul tenaga kesehatan sebanyak 803 orang.

"Formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 terdiri dari 1.234 CPNS dan 2.652 PPPK pada tahap pertama. Sementara untuk tahap kedua, terdapat 4.625 pendaftar dengan kuota 3.330 formasi. Masih ada peluang bagi yang belum terakomodasi melalui skema optimalisasi atau pengangkatan tahap selanjutnya," ujar Prof Khaeruni, Kamis (5/5/2025).

Baca Juga: Janggal dalam Pembuktian Sengketa Lahan, PN Kendari Diminta Tak Permainkan Proses

Lebih lanjut, ia menyebutkan, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pembukaan formasi CPNS maupun PPPK untuk tahun 2026. Demikian pula untuk tahun 2025, proses rekrutmen pegawai baru masih belum dipastikan.

“Dengan rata-rata 400 ASN pensiun setiap tahun, kami harus memetakan kebutuhan secara presisi agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Penunjukan pelaksana tugas (Plt) menjadi langkah sementara yang kami tempuh,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Kendari Instruksikan RS Tak Tolak Korban Kriminal Non-BPJS, Dianggarkan Khusus Ratusan Juta

BKD juga menegaskan, pentingnya efisiensi dalam struktur kepegawaian untuk menghindari penumpukan ASN di instansi yang tidak membutuhkan.

"Ke depan, kemungkinan akan ada pengurangan, bukan dalam konteks pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi demi mengoptimalkan kinerja. Jangan sampai struktur gemuk tapi tidak efektif," tegasnya.

Langkah evaluasi kebutuhan ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan, guna menciptakan birokrasi yang efisien dan adaptif terhadap kebutuhan layanan publik. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS