Pemkot Kendari Instruksikan RS Tak Tolak Korban Kriminal Non-BPJS, Dianggarkan Khusus Ratusan Juta

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 03 Juni 2025
0 dilihat
Pemkot Kendari Instruksikan RS Tak Tolak Korban Kriminal Non-BPJS, Dianggarkan Khusus Ratusan Juta
Wakil Walikota Kendari, Sudirman saat diwawancarai terkait penanganan korban kriminal yang tidak ditanggung BPJS. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah konkret untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi korban kejahatan yang tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Instruksi langsung disampaikan kepada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien korban kriminal dari keluarga tidak mampu "

KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah konkret untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi korban kejahatan yang tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Instruksi langsung disampaikan kepada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien korban kriminal dari keluarga tidak mampu.

Langkah ini diambil menyusul kenyataan bahwa BPJS Kesehatan tidak mencakup biaya perawatan untuk korban kriminalitas.

Pemerintah kota pun segera merespons agar tidak ada korban kejahatan yang terabaikan hanya karena persoalan administrasi jaminan kesehatan.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengungkapkan bahwa Wali Kota Siska Karina Imran telah memerintahkan OPD teknis, termasuk rumah sakit, agar mengalokasikan dana untuk pelayanan medis korban kejahatan.

Baca Juga: UMK Buka Jurusan Baru Pendidikan Matematika dengan Lulusan Berbasis Teknologi dan Akhlak

“BPJS tidak menanggung korban kasus kriminal. Karena itu, Ibu Wali Kota telah menginstruksikan agar ada alokasi dana khusus di rumah sakit bagi korban dari kelompok tidak mampu,” jelas Sudirman, Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan, bila anggaran internal rumah sakit tidak mencukupi, maka Pemkot Kendari akan menyiapkan dana tambahan melalui mekanisme perubahan anggaran tahun berjalan. Menurut Sudirman, alokasi anggaran yang dipertimbangkan mencapai Rp 500 juta.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa bantuan hanya diperuntukkan bagi korban yang benar-benar tidak mampu, dengan bukti surat keterangan tidak mampu dari instansi berwenang.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Kendari dalam merespons kebutuhan masyarakat kecil yang menjadi korban kejahatan.

“Ini langkah maju. Kita tidak ingin masyarakat yang jadi korban kriminal lalu tidak mendapatkan layanan kesehatan hanya karena BPJS tidak menanggung. Tapi tentu ada kriteria, ini untuk masyarakat yang memang tidak mampu. Kalau pelaku atau korban dari kalangan mampu tentu tidak bisa serta-merta dibiayai,” ujar Rajab.

Baca Juga: Di Balik Larangan Nongkrong di Jembatan Teluk Kendari, Pedagang Siomay Kehilangan Nafkah

Ia juga menegaskan bahwa rencana ini tidak dimaksudkan untuk melegalkan atau memicu peningkatan angka kriminalitas, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara bagi warganya yang rentan.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan memang tidak menanggung pembiayaan korban kejahatan atau kecelakaan lalu lintas. Khusus untuk kecelakaan lalu lintas, korban masih bisa mengakses bantuan melalui Jasa Raharja. Namun dalam kasus kriminal seperti perampokan atau pembegalan, pembiayaan kesehatan selama ini menjadi beban korban.

Salah satu contoh kasus adalah seorang pedagang ikan di Kendari yang menjadi korban begal dan mengalami luka serius. Rumah Sakit Abunawas membebaskan seluruh biaya pengobatannya, berkat jaminan dari Wali Kota Kendari yang memastikan layanan tetap berjalan untuk warga tidak mampu.

“Kami berharap, melalui alokasi anggaran ini, tidak ada lagi korban kejahatan yang tidak bisa mendapatkan perawatan medis hanya karena alasan biaya,” tutup Rajab. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga