Survei Integritas Pemkot Kendari Kategori Waspada, Inspektorat Sebut Ada Penyalahgunaan Anggaran

Erni Yanti

Reporter

Rabu, 16 Oktober 2024  /  6:32 am

Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita sampaikan berdasarkan hasil penilaian integritas Kota Kendari turut signifikan. Foto: Erni Yanti/ Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Kendari tahun 2023 menunjukkan penurunan signifikan, mencapai 73,25 persen.

Angka ini termasuk dalam kategori "waspada", padahal pada tahun 2022 Pemkot Kendari berada di kategori "terjaga" dengan nilai 78,25 persen.

Temuan ini diungkapkan dalam acara talkshow bertajuk Lawan Korupsi: Integritas untuk Kita Semua, yang digelar pada Selasa (15/10/2024) di salah satu hotel di Kota Kendari.

Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita, menjelaskan bahwa survei ini mencakup beberapa aspek, seperti pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, dan manajemen sumber daya manusia (SDM).

Survei tersebut melibatkan tiga jenis responden: Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat pengguna layanan, dan ahli (expert).

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

"Pada tahun 2023, persepsi tertinggi terkait penyalahgunaan anggaran kantor oleh pejabat, ini menjadi peringatan bagi kami di Pemerintah Kota Kendari, termasuk bagi teman-teman OPD dan anggota DPRD," ujar Sri Yusnita.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan respon survei, ada indikasi bahwa beberapa pimpinan sering menyalahgunakan anggaran kantor. Oleh karena itu, Sri Yusnita berharap hal ini tidak terulang di tahun 2024.

Pj Walikota Kendari, Muhammad Yusup, berharap kegiatan seperti ini yang melibatkan berbagai elemen dapat membantu memerangi korupsi di Kota Kendari.

"Kita berharap korupsi bisa diberantas, namun diperlukan upaya konkret. Jangan sampai pencegahan korupsi justru menghambat pembangunan karena adanya ketakutan dari para penyelenggara pemerintahan," kata Yusup.

Ia menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang tidak menghambat pembangunan, serta meminta para pejabat tidak takut dalam melaksanakan tugas pembangunan di daerahnya.

Baca Juga: Pemkot Kendari Maksimalkan Program Orang Tua Asuh dan Pencegahan Stunting di Posyandu

Yusup juga menegaskan bahwa Pemkot Kendari akan terus mengikuti standar pelayanan minimal dan mendorong OPD terkait untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur.

Sementara itu, AKP Juliman dari Tim Saber Publik Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

"Dari pengalaman kami, hampir setiap tahun ada kasus korupsi di setiap kabupaten, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang dan jasa. Banyak di antaranya yang tidak diperiksa secara teknis untuk memastikan anggaran sesuai," ujar Juliman. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS