DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 15 Oktober 2024
0 dilihat
DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025
Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama atas KUA PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Foto: Erni Yanti/ Telisik

" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025 "

KENDARI, TELISIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD Kendari dan Pemkot Kendari dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kendari, Selasa (15/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyatakan bahwa dokumen KUA-PPAS tersebut disusun berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kendari tahun 2025, dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.

Baca Juga: Distanak Sultra Gencarkan Pelatihan Pupuk Organik

"Dokumen ini juga mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini, termasuk dalam upaya pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta kemudahan investasi," ujarnya.

Yusup berharap bahwa kesepakatan ini dapat meningkatkan kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik, pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, perbaikan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pengelolaan sampah, penanganan bencana, serta penguatan UMKM.

Baca Juga: Wabah Jembrana Meluas, Distanak Sultra Lakukan Vaksinasi Massal untuk Sapi Bali

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kendari yang telah membahas KUA-PPAS 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga kesepakatan dapat tercapai.

"Dalam beberapa hari ke depan, kita akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing OPD, dan segera mengajukan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025 untuk dibahas bersama, agar APBD 2025 bisa ditetapkan sesuai jadwal," tutupnya. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga