Tahun 2025, BNNK Muna Tangani 33 Penyalahguna Narkoba

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 24 Desember 2025  /  4:02 pm

Kepala BNNK Muna, Muhamad Ridwan Zain bersama stafnya. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, menunjukan komitmennya dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).  

Sepanjang tahun 2025, badan yang dipimpin Muhamad Ridwan Zain itu menangani 33 orang penyalahguna narkotika.  

"33 penyalahguna itu, 12 diantaranya dilakukan asesmen terpadu dan 21 orang dilakuakan rehabilitasi rawat jalan," kata Ridwan, Rabu (24/12/2025).  

Baca Juga: Kalla Toyota Resmikan Dealer Baru di Baubau, Serap 80 Persen Tenaga Kerja Lokal

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Beras di Kota Baubau Normal

12 penyalahgunaan narkoba yang menjalani asesmen terpadu itu merupakan, satu orang tangkapan Polres Muna, 6 orang Polres Buton Utara (Butur) dan 5 orang BNNK.  

"Dari hasil asesmen, 8 orang menjalani rehabilitasi dan 4 diproses hukum serta menjalani rehabilitasi di Rutan Kelas II B Raha," ungkapnya.  

Selain menangani penyalahguna, BNNK juga tak henti-hentinya menyebarluaskan informasi P4GN dan melakukan tes urine. Tedata sudah 7.199 orang yang telah menerima informasi P4GN. Kemudian, tes urine sebanyak 210 orang yang berasal dari berbagai kalangan. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS