Agustinus, Mantan Kajari Muna Dilantik jadi Kajari Kota Magelang

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 14 Agustus 2026
0 dilihat
Agustinus, Mantan Kajari Muna Dilantik jadi Kajari Kota Magelang
Agustinus Baka Tangdililing saat dilantik sebagai Kajari Kota Magelang. Foto: Ist.

" Nama Agustinus Baka Tangdililing tidak asing di Kabupaten Muna. Dia adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna 2021-2023 "

MUNA, TELISIK.ID - Nama Agustinus Baka Tangdililing tidak asing di Kabupaten Muna. Dia adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna 2021-2023.

Setelah dari Muna, Agustinus pindah menjadi Kajari Lampung Timur. Kemudian, menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada pertengahan tahun 2025. Kemudian, awal tahun 2026 dipercaya sebagai Dari Kasubdit V.B pada Jaksa Agung muda bidang Intelijen.

Selama menjabat di Bumi Sowite, Agustinus berhasil menjadikan Kejari Muna sebagai salah satu barometer penegakan hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra) serta meraih peringkat III tingkat nasional wilayah I dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, di mana tepat bertugas, pria yang hobby sepeda motor trail itu, juga doyan melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: KPPN Raha Kelola Dana Rp 1,6 Triliun untuk Muna dan Mubar, Realisasi Baru Rp 882 Miliar

Baca Juga: Hore, PPPK Paruh Waktu Muna Rp 0 Siap Terima Gaji

Kini, Agustinus kembali mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Ia dilantik pada 13 Agustus 2026.

Agustinus menyampaikan terimakasih atas amanah yang diberikan Jaksa Agung, Burhanuddin ST.  Ia berjanji akan menegakan supremasi hukum dengan secara profesional tanpa padang bulu, seperti halnya yang dilakukan di Muna dan daerah-daerah lain tempat tugasnya.

"Amanah yang diberikan ini saya akan jaga dengan baik," kata Agustinus, Jumat (14/8/2026).

Suami Indri itu menitip salam pada seluruh masyarakat Muna. Baginya, Muna adalah yang terbaik. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga