Tak Diberi Uang saat Menagih, Dua Pemuda Ditikam

Thamrin Dalby

Reporter

Selasa, 21 Juni 2022  /  8:47 pm

Tim Buser Polsek Mandonga saat menggirin tersangka di rumah kos dan mencari barang bukti tersangka. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Dua orang pemuda di Kota Kendari, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara akibat terkena tikaman sebilah pisau yang dilakukan oleh tersangka Babe alias Nano.

Usai menerima laporan tersebut, Tim Buser Polsek Mandonga Kendari langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dengan langkah sigap, pihak Buser Polsek Mandonga berhasil mengamankan tersangka Babe alias nano, warga Lorong Ilmiah, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua.

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut karena kesal terhadap korban saat menagih. Tersangka merasa seolah dipermainkan dan langsung menikam korban.

"Saya tersinggung pak, karena saat saya datang di hotel sibela untuk cari Arya, tapi seolah mereka sembunyikan makanya saya langsung tusuk pake pisau," ungkapnya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Massa, Ternyata Karena Bisnis Investasi

Sementara itu, Kapolsek Mandonga Kompol. Muchammad Salman, SH.Sik.MH membenarkan kejadian tersebut.

"Memang benar telah terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan dua orang terluka di hotel sibela, dan pelaku melakukan aksi tersebut karena tersangka yang sedang mabuk disuruh rekannya Ningsih untuk menagih uang di hotel sibela, karena merasa dipermainkan tersangka langsung menikam dua korban," kata Kompol Muchammad Salman.

Baca Juga: Alasan KPK Tetapkan Tersangka Mardani H Maming Dipertanyakan, PBNU akan Beri Pembelaan

'Bersyukur salah seorang korban, Roland saat ditusuk pada bagian leher dan terhalang oleh kerak jaket korban hingga pisau tersangka patah," tambah kapolsek.

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri dan berusaha menghilangkan barang buktinya. Hingga pihak aparat kembali menggiring tersangka dan mencari barang bukti di rumah kos tersangka. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Musdar