Tak Ditemui Ketua KONI Sultra, Massa Lanjut Aksi di Kejati
Reporter
Senin, 26 Februari 2024 / 4:27 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Massa dari Aliansi Masyarakat Sultra Menggugat melakukan demontrasi di depan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/2/2024).
Pada demonstrasi tersebut, massa menuntut agar Ketua Koni Sultra, Afian Taufan Putera mundur dari jabatannya.
Penututan tersebut bukan tanpa alasan, menurut masa aksi bahwa Ketua Koni Sultra telah diduga gagal dalam menjalankan amanah yang diberikan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan kepengurusan organisasi yang tidak sesuai dengan pengaturan organisasi.
Arjum Hasjuliawan, koordinator lapangan aksi menjelaskan, dalam kepengurusan Afian Taufan Putera banyak cabang olahraga (cabor) yang tidak menerima penyaluran dana dengan maksimal.
Baca Juga: Bersih dan Transparan, Ratusan Personel Polda Sulawesi Tenggara Seleksi Sespimma
Sehingga, kata dia, fasilitas olahraga tidak terfasilitasi dengan baik bahkan saat Prakualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PraPON) di Papua banyak atlit yang tidak jadi berangkat karena tidak adanya anggaran.
“Kami juga melihat bahwasanya Koni hari ini manajemen keuanganya itu amburadul karena pengelolaan anggaran itu tidak tepat sasaran kepada para cabor. Kita juga melihat seharusnya para atlit ini tempat latihan bisa difasiltasi dengan baik, tapi kenyataannya hari ini tidak ada,” tandasnya.
Setelah sekitar 1 jam melakukan aksi, masa hanya ditemui oleh salah satu staf Kantor Koni Sultra, Refri. Menurutnya, Ketua Koni Sultra dalam hal ini Afian Taufan Putera sedang tidak berada di tempat.
Refri mewakili Ketua Koni Sultra untuk menerima surat pernyataan mosi tidak percaya dari Aliansi Masyarkat Sultra Menggugat.
“Untuk teman-teman aksi ini, bagaimanapun kami dibawah dari dinas pemuda dan olahraga selalu menerima aspirasi dari masyarakat dan teman-teman mahasiswa. Karena bagaimanapun ini bentuk kritikan kepada kami ketika ada kesalahan sebagai pembelajaran dan saran bagi kami,” ujar Refri.
Setelah diterimanya surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Koni Sultra, massa belum mengakhiri aksinya. Mereka pun mengarah ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk melanjutkan aksinya.
Baca Juga: La Ode Umar Bonte Siap Maju Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 Jika Survei Tertinggi
Dody, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra menjelaskan, pihaknya belum bisa menerima aduan masa aksi, sebab untuk memasukkan pengaduan harus ada dokumen-dokumen yang disertakan.
“Mereka meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan dana hibah kepada Alfian T Putera selaku ketua umum Koni Sultra tahun 2022-2023. Tadi telah saya terima dan saya sampaikan kepada adik-adik bahwa pernyataan sikapnya saya terima," katanya.
Hanya saja, terkait perminta tersebut pihaknya menyampaian bahwa Kejati Sultra mempunyai SOP dalam mengajuan aduan. Sesuai dengan PP nomor 43 Tahun 2018, ada syarat yang harus di penuhi jika ingin memasukkan laporan pengaduan ke Kejati Sultra.
"Dan mereka akan memasukkan surat pengaduan kalau bukan Selasa ya Rabu,” jelasnya. (A)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS