Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi di Bombana, Polisi Sita Ekskavator
Reporter
Jumat, 23 Mei 2025 / 2:55 pm
Alat berat milik tambang ilegal yang diamankan kepolisian. Foto: Humas Polres Bombana.
BOMBANA, TELISIK.ID – Polres Bombana kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin atau illegal mining yang marak terjadi di wilayahnya.
Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar pada Jumat (16/5/2025), tim Polres berhasil mengungkap kegiatan penambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan yang diduga termasuk wilayah hutan produksi. Bertindak cepat, tim gabungan Polres Bombana langsung bergerak ke lokasi dan menemukan satu unit ekskavator merek Zoomlion tengah melakukan penggalian tanah yang diduga mengandung emas.
Kapolres Bombana melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Febri Widanarko menjelaskan, operator alat berat telah diamankan di lokasi dan menjalani interogasi awal. Dari keterangannya, diketahui bahwa pekerjaan tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial DM.
Sang operator juga mengaku bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi pertambangan maupun kehutanan.
Barang bukti berupa ekskavator, mesin Dongfeng, serta sejumlah alat penambangan lainnya turut diamankan dari lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pengecekan awal, lokasi penambangan diduga kuat berada di kawasan hutan produksi.
Untuk itu, pihak Polres segera berkoordinasi dengan KPHP Unit X Tina Orima guna melakukan verifikasi batas wilayah dan memastikan aspek legalitas kawasan.
Tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta regulasi kehutanan terkait.
Penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Didesak Periksa Penambangan Ilegal di Pulau Wawonii
"Polres Bombana tidak akan mentolerir segala bentuk praktik tambang ilegal. Ini adalah kejahatan lingkungan yang berdampak serius bagi alam dan masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur," tegas Iptu Yudha.
Dalam waktu dekat, Polres Bombana akan menggelar gelar perkara guna menetapkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka terhadap pihak yang mengendalikan operasi tambang tersebut.
Polres Bombana juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika mengetahui aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum demi kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama. (C)
Penulis: Titin Irawati
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS