Diduga Pekerjaan Fisik di Buton Utara Tak Terealisasi Malah Dilaporkan 100 Persen

Aris, telisik indonesia
Senin, 25 Juli 2022
0 dilihat
Diduga Pekerjaan Fisik di Buton Utara Tak Terealisasi Malah Dilaporkan 100 Persen
Pembangunan jembatan semi permanen, namun telah ambruk. Pekerjaan jembatan ini tanpa Hari Orang Kerja (HOK) atau upah kerja, pekerjaan tersebut dikerjabaktikan dan pelaporannya 100 persen. Foto: Ist

" Diduga pekerjaan fisik tidak terealisasi, namun di dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) telah selesai 100 persen "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Diduga pekerjaan fisik tidak terealisasi, namun di dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) telah selesai 100 persen. Selain pekerjaan yang diduga tidak terealisasi, juga terdapat pekerjaan mangkrak.

Pekerjaan yang tidak terealisasi dan mangkrak itu terjadi di Desa Wamorapa, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara.

Hal itu diungkapkan mantan Sekretaris Desa Wamorapa, Muhamad Sudarlin, Senin (25/7/2022).

Pekerjaan fisik yang tidak terealisasi adalah kegiatan pada pos pelayanan teknologi desa (Posyantekdes) yang menelan anggaran Rp 36.200.000. Namun kegiatan dan bahan tidak pernah ada di Desa Wamorapa, tetapi laporan telah selesai 100 persen.

Sedangkan pekerjaan fisik mangkrak antara lain, peningkatan jalan tani dan jalan lingkungan yang menelan anggaran Rp 248.000.000, namun masih ada harga bahan dan material belum terbayarkan sebesar kurang lebih Rp 100.000.000. Parahnya pekerjaan tersebut tanpa papan proyek dan pelaporannya telah selesai 100 persen.

Selanjutnya, kegiatan pembangunan jembatan semi permanen yang menelan anggaran Rp 22.500.000 tanpa Hari Orang Kerja (HOK) atau upah kerja, pekerjaan tersebut dikerjabaktikan dan pelaporannya 100 persen.

Selanjutnya, kegiatan pembangunan posko COVID-19 yang menelan anggaran Rp 13.750.000 tanpa HOK.

Pekerjaan lantai jemur untuk kelompok tani yang menelan anggaran Rp 10.000.000 yang tidak selesai, namun di dalam pelaporan tertulis 100 persen.

Selanjutnya, kegiatan rehab ringan ruang isolasi mandiri gedung Pustu yang memakan anggaran Rp 17.800.000. Pekerjaan tidak selesai dan HOK belum terbayarkan, namun laporan pekerjaan 100 persen.

Sudarlin mengungkapkan, dalam LPJ tahap 2 dan 3, LPJ tersebut diverifikasi sendiri oleh kaur keuangan, padahal seharusnya kewenangan verifikasi itu adalah kewenangan sekretaris desa.

"Namun karena permintaan keuangan tidak sesuai, maka saya selaku sekretaris desa tidak mau verifikasi, apa lagi di dalamnya ada beberapa kegiatan yang belum dilakukan alias fiktif namun anggaranya habis dan dilaporkan sudah 100 persen," ungkap Sudarlin.

Dikatakan, dugaan pekerjaan fiktif dan mangkrak itu sudah diadukan di Inspektorat. Sedangkan dugaan penyalahgunaan wewenang sudah diadukan ke DPMD Kabupaten Buton Utara. Kata Muhamad Sudarlin, pihak DPMD sudah melakukan monitoring di Desa Wamorapa pada 23 Juli kemarin.

Selain itu, Sudarlin mengaku sudah pernah melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut ke pihak kepolisian sektor Wakorumba dan menurutnya, laporannya sudah sampai ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara.

Baca Juga: Usai Ditolak Panitia, Calon Kepala Desa di Buton Utara Bakal Menggugat ke PTUN

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Buton Utara, Almin membenarkan sudah melakukan monitoring di Desa Wamorapa pada 23 Juli. Namun untuk mengambil kesimpulan soal kesalahan penggunaan anggaran itu tidak bisa dilakukan oleh DPMD, karena hal itu menjadi ranah inspektorat.

"Kami (DPMD) hanya turun sebagai pembina," kata Almin yang dihubungi melalui telepon.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Utara, AKP Laode Sumarno mengatakan, belum ada laporan resmi di pihak Sat Reskrim soal kasus dugaan korupsi di Desa Wamorapa tersebut.

Baca Juga: Digitalisasi Pemerintahan, Pemkab Konawe Bakal Buat Command Center

Laode Sumarno menambahkan, soal kasus tersebut baru disampaikan secara lisan oleh Sudarlin.

"Rencana mau lapor tapi ternyata sampai sekarang belum ada laporan resminya," kata Sumarno saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (A)

Penulis: Aris

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga