Tangisan Ibu Korban Anak Hilang di Konawe Selatan Saat Geruduk Polda Sultra

Erni Yanti

Reporter

Senin, 15 Juli 2024  /  4:33 pm

Tangis haru ibu korban anak yang hilang di Pondok Pesantren Konawe Selatan,saat geruduk Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Keluarga korban anak hilang di Pasentren Konawe Selatan, yang tergabung dalam masyarakat pembela keadilan, menggeruduk kantor Polda Sulawesi Tenggara, Senin (15/7/2024).

Keluarga korban meminta kasus anak hilang bernama Agung di Konawe Selatan, yang sempat diproses di Polsek Ranomeeto agar dilimpahkan ke Polda Sulawesi Tenggara.

Hal itu karena kasus tersebut berproses di Polsek Ranomeeto sudah berlangsung selama lima bulan, sejak kehilangan anak tersebut, namun belum ada titik terang.

Ibu Korban, Aisyah Padawi meminta dengan tegas agar pihak Polda Sulawesi Tenggara mengambil alih kasus tersebut dan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Penjual Ayam di Muna Ditemukan Mengapung di Laut Belakang Terminal Laino

"Beginikah hukum, tidak ada responnya, kasian anak saya hilang lima bulan, baik dari pihak Pondok Pesantren maupun Polsek Ranomeeto. Kita ke sini supaya diambil alih masalah kehilangan anak saya tapi makin dia persulit kita," ucapnya dengan tangisan.

Menurutnya, pihak kepolisian terlalu mempersulit dalam penanganan kasus anaknya yang hilang di pesantren.

"Banyak dimintai syarat, kita juga di Polsek Ranomeeto dikasi begitu juga. Lima bulan sampai sekarang tidak ada titik terangnya. Kami mau Kapolda yang ambil alih, kronologinya saya sudah sampaikan," tegas Aisyah.

Jenderal Lapangan, Ali Sabarno menyampaikan, pihaknya sempat menemui pihak Polda Sulawesi Tenggara, namun tidak memberi solusi kepada pihak keluarga.

"Polda juga tidak mau ambil alih, pihak Polda menginginkan surat resmi dari kami, maksudku sudah ada keluarga korban ibunya tanya kronologinya dan BAP, sampaikan kenapa harus menyurat lagi," kata Ali Sabarno.

Ali menyampaikan, Polda Sulawesi Tenggara tidak memberi solusi terhadap masalah tersebut, namun terkesan mendebati keluarga korban.

Baca Juga: Lima Pelaku Spesialis Penipuan Online Antar Provinsi Dibekuk Polisi

"Saya kira kami dipanggil mau diterima aduan kami, laporan di Polsek itu dicabut lalu diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara, mereka tidak menghadirkan solusi, malah berdebat. Kami datang tidak mau berdebat, kami mau masukkan aduan kami karena kami sudah tidak percaya Polsek," ungkap Ali.

Sementara itu, Kapolsek Ranomeeto, AKP Ansar Ali mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk mengusut kasus tersebut namun belum ada titik terang.

"Sampai saat ini kami sudah memeriksa dari pihak keluarga maupun pihak pesantren, sudah kurang lebih enam orang kami periksa," ungkap AKP Ansar Ali.

Ia berharap kepada pihak keluarga agar tetap percaya dan pihaknya akan terus berupa hingga mendapatkan titik terang atas kasus tersebut. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS