Telan Anggaran Rp 370 Juta, Warga Desa Lamong Jaya Konawe Selatan Sorot Pembangunan Balai yang Tak Pernah Dibahas
Reporter
Selasa, 13 Mei 2025 / 9:59 am
Pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Ist.
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Sejumlah warga Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan mempertanyakan pembangunan gedung balai kemasyarakatan yang saat ini tengah berlangsung. Pasalnya, proyek yang dibangun dengan APBDes tahun 2024 tersebut diduga tidak pernah dibahas ataupun diusulkan dalam musyawarah desa (musdes) sebelumnya.
Menurut beberapa tokoh masyarakat, pembangunan balai kemasyarakatan yang menghabiskan anggaran Rp 370 juta tersebut, merupakan kegiatan yang tidak masuk dalam agenda prioritas atau mendesak bagi desa.
“Sebetulnya, balai kemasyarakatan itu belum penting, kita sudah punya balai desa, sudah punya kantor dan bangunan-bangunan lainnya. Secara manfaat, itu belum kita butuhkan, masih banyak kebutuhan penting di desa," terang salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/5/2025).
Ia juga menyoroti fisik gedung yang mangkrak. Menurutnya, dengan anggaran ratusan juta, menjadi hal yang tidak wajar jika bangunannya hanya sampai pada seperti yang terlihat saat ini.
"Katanya dua tahap memang, tapi baru tiang-tiangnya saja, itupun lantai atasnya baru dicor kemarin karena viral. Kan (anggarannya) Rp 370 juta, masa iya, cuma segitu modelnya," bebernya.
Baca Juga: Warga Desa Nihil Muna Barat Tuntut Transparansi Penggunaan APBDesa
Di samping itu, warga juga menyoroti pemilihan lokasi pembangunan yang sempit. "Itu dekat sekali dengan sumur warga. Septic tanknya mau digalikan di mana, nggak memungkin lah," tambahnya lagi.
Sementara itu, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamong Jaya, Khoirul Malik mengaku kaget melihat pembangunan balai pemasyarakatan yang tiba-tiba dilakukan pada 2024 lalu. Ia juga merasa tidak pernah membahas pembangunan balai pemasyarakatan tersebut dalam rapat desa.
"Waktu awal bangunan itu, saya juga banyak ditanya oleh warga. Itu bangunan apa? Ya nggak tau. Itu sebenarnya saya juga agak malu karena nggak tau," ujar Khoirul.
Khoirul juga mengatakan sempat menanyakan kepada Ketua BPD, namun ia mendapatkan jawaban yang sama.
"Biasanya itu, dari perencanaan sampai dengan penetapan, BPD itu diajak untuk ditandatangani. Nggak tau apa alasannya sehingga dibangun. Nggak direncanakan, nggak dibahas di musrembang desa," lanjutnya.
Saat mengikuti rapat musrembang desa, Khoirul menyampaikan, sempat menanyakan langsung pada kepala desa.
"Saat musrembang kemarin untuk tahun 2025, itu sempat kita tanyakan pada pak desa. Anggaran bangunan itu dari mana? Berarti ada kegiatan lain yang digeser," terangnya lagi.
Selain itu, Khoirul menyampaikan pada musrembang untuk tahun 2025 memang telah menyetujui pembangunan tahap dua dengan alasan tidak ingin gedung tersebut ditelantarkan.
"Lantas kita juga nggak ingin bangunan yang sudah terlanjur berdiri mau ditelantarkan. Kan nggak mungkin pak. Sehingga pada saat saya lihat di musrembang desa itu dimunculkan kembali, ya mau nggak mau kita harus menyetujui pak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lamong Jaya, Umar Dani ketika dikonfirmasi berdalih, jika pembangunan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah kabupaten.
Baca Juga: Belum Tuntas Penyusunan APBDes 2023 Berimbas pada Dana Desa
"Kita kemarin itu dikumpulkan sama Kadis DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), bahwa ada kebijakan dari pemerintah kabupaten untuk membangun fasilitas desa. Kebetulan di desa kami, BPD, LPM itu nggak punya kantor, makanya dibangun itu balai kemasyarakatan," ujarnya.
Selain itu, menanggapi sorotan tajam terkait fisik bangunan, Umar Dani mengatakan telah sesuai dengan RAB dan anggaran yang ada.
"Itu sesuai RAB-nya. Sesuai anggaran yang ada juga sampai begitu dulu," tambah Umar Dani. (A)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS