Warga Desa Nihil Muna Barat Tuntut Transparansi Penggunaan APBDesa

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 02 September 2024
0 dilihat
Warga Desa Nihil Muna Barat Tuntut Transparansi Penggunaan APBDesa
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh AMPDN di pelataran kantor bupati Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Masyarakat Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat melalui Aliansi Pemerhati Masyarakat Desa Nihi (APMDN) menuntut transparansi penggunaan APBDesa "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Masyarakat Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat melalui Aliansi Pemerhati Masyarakat Desa Nihi (APMDN) menuntut transparansi penggunaan APBDesa.

Tuntutan itu tertuang dalam aksi demonstrasi jilid I dan jilid II yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (2/9/2024). Menurut Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Aswan, pihaknya telah memasukkan surat pengaduan ke inspektorat Muna Barat dan Kejaksaan Muna.

"Surat aduan dari APMDN telah ditindaki dari 21 Agustus 2024 kepada Inspektorat agar segera memberikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa Nihi tahun anggaran 2022," ujarnya.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Alasannya

Namun kata dia, hingga beberapa waktu laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana desa tersebut tak kunjung diberikan ke APMDN sehingga demontrasi Jilid II dengan tuntutan berupa meminta Pj Bupati Muna Barat untuk mencopot kepala Inspektorat karena diduga mencoba melindungi kepala desa Nihi dalam penyelewengan negara.

Selain itu, massa aksi juga meminta Kejaksaan Negeri Muna untuk memeriksa langsung kepala Desa Nihi yang diduga melakukan penyelewengan APBDesa tahun 2022.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan masyarakat Desa Nihi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 Jo Undang-Undang Nomor Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi.

Permasalahan yang dihadapi yaitu pada tahun 2022 terdapat kelebihan pembayaran insentif guru PAUD An Nisa dan guru PAUD bersama Desa Nihi sebesar Rp 24 juta, serta terdapat kelebihan pembayaran perjalanan dinas kepala desa sebesar Rp 1,68 juta.

Kemudian fiktifnya pembangunan pos kamling, mark up bantuan obat-obatan pertanian dan kekurangan volume pembangunan jalan usaha tani tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah daerah melalui kepala inspektorat, Agustamin mengatakan bahwa akan segera melakukan penelaan bersama terkait permasalahan yang dituntut oleh masyarakat Desa Nihi.

Kemudian terkait dana tahun 2022 telah dilakukan pemeriksaan, namun saat ini pihaknya belum menindaklanjuti kembali sehingga ia menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan ke seluruh 81 desa yang ada di Muna Barat.

Baca Juga: Ini Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Muna Barat

"Kita akan periksa semuanya tanpa memakai sampel, maka saya juga butuh bantuan dari teman-teman, data ini bisa menjadi bantuan kami saat pemeriksaan," pungkasnya.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada persekongkolan antar inspektorat dan kepala Desa Nihi. Ia pun akan menindak secara tegas apabila ada oknum yang ikut menutupi.

Namun terkait laporan pertanggung jawaban Desa Nihi, pihaknya tidak dapat memberikan ke pihak AMPDN karena itu hak pemerintah desa, sehingga pihaknya tidak serta merta memberikan laporan tersebut. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga