Terduga Pembakaran Rumah di Lasalimu Diamankan

Iradat Kurniawan

Reporter Buton

Selasa, 23 November 2021  /  1:27 pm

Rumah milik warga yang dibakar. Foto: Ist.

BUTON, TELISIK.ID – Kepolisian Resort Buton telah mengamankan delapan orang terduga pelaku pembakaran rumah dan beberapa kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Lasalimu Pantai Kecamatan Lasalimu Selatan.

Sebelumnya, seorang warga Desa Ambuau, Kecamatan Lasalimu Selatan, Didin, menuturkan kepada Telisik.id bahwa korban pemilik rumah yang dibakar tersebut adalah warga dari Desa Ambuau, Kecamatan Lasalimu Selatan.

"Rumah yang terbakar itu miliknya orang Desa Ambuau yang kebetulan sudah menetap di Desa Lasalimu," kata Didin kepada Telisik.id melalui sambungan telepon, Selasa (23/11/2021).

Para korban tersebut kata Didin, sebagian telah mengungsi ke Desa Ambuau dan sebagian lagi mengungsi ke Desa Sampuabalo.

"Pelakunya itu katanya adalah orang-orang dari desa setempat, dan saya menduga pasti ada provokatornya," tutur Didin.

Baca Juga: Rusuh Sengketa Tanah di Buton, Dua Rumah dan Kendaraan Hangus Dibakar

Baca Juga: Jual Tanah Kavling Bodong, Polrestabes Surabaya Tangkap Mafia Tanah

Sementara itu, dari beberapa sumber yang ada, pihak kepolisian Resort Buton telah mengamankan delapan warga yang diamankan untuk dimintai keterangannya.

“Atas kejadian tadi malam, jelas tindak pidana dan tindakan melawan hukum kami sudah mintai keterangan delapan warga dalam rangka penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Buton AKBP Gunarko, Selasa (23/11/2021).

Untuk itu kata Kapolres Buton, ada penambahan satu peleton aparat kepolisian dari Polres Baubau bahkan sejak semalam sudah disiagakan satu peleton BKO Brimob Polda Sultra.

“150 personel yang telah  disiagakan untuk antisipasi, ditambah satu peleton BKO Polres Baubau,” tuturnya. (B)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali