Terganjal Anggaran, Hanya 60 Desa di Muna Gelar Pilkades
Reporter Muna
Selasa, 26 Januari 2021 / 7:46 pm
MUNA, TELISIK.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 124 desa tahun ini tidak bisa teralisasi. Keterbatasan anggaran yang menjadi penyebabnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna Rustam menerangkan, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan 124 desa sebesar kurang lebih Rp 4 miliar. Namun, di APBD 2021, jatah anggaran hanya sebesar Rp 1,9 miliar. Terpaksa, Pilkades akan dibagi dua tahap sesuai dengan pertimbangan anggaran.
"Tahun ini akan dilakukan 60 Pilkades. Sisanya 64 desa tahun 2022," kata Rustam.
Untuk 60 desa yang akan melaksanakan Pilkades, tentunya melihat purnatugas kepala desa defenitif harus di atas dua tahun dan kondisi lapangan menyangkut efektifitas kepemimpinan pelaksana tugas kepala desa.
Baca juga: Kosong Sejak 2019, Tafdil Lantik Kadis Kominfo Bombana
"Nama desa yang akan melaksanakan akan dirilis setelah terbit peraturan bupati (Perbup)," sebutnya.
Mantan Plt Kepala BKPSDM itu memastikan tahapan pelaksanaan Pilkades akan dimulai pada April mendatang, yang diawali dengan pembentukan panitia kabupaten, badan adhock, tim pengawas dan tim seleksi.
"Pelaksanaan Pilkadesnya kita susun pada 9 September mendatang," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha