Teriaki Pengacara Uang di Depan Polisi, Puluhan Advokat Kolaka Utara Laporkan Dugaan Penghina Profesi

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Sabtu, 24 Mei 2025  /  9:09 pm

Puluhan advokat dari berbagai LBH di Kolaka Utara melaporkan dua warga Kolaka Utara ke Polres. Foto: Muh. Risal H/Telisik.

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan pengacara dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kabupaten Kolaka Utara  melaporkan terduga penggelapan inisial AS dan NR ke Mapolres Kolaka Utara atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap profesi advokat, Sabtu (24/5/2025).

Salah satu advokat Kolaka Utara, Wawan Kore menuturkan, kejadian bermula ketika anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kolaka Utara bernama Ersan mendampingi kliennya melaporkan AS dan NR ke Polres, dugaan tindak pidana penggelapan di SPKT Polres Kolut, Jumat (23/5/2025).

"Saat di SPKT Polres, seorang lelaki dan perempuan (terlapor) meneriaki Ersan dengan kata 'pengacara uang'," terang Wawan.

Baca Juga: Sosok Its Anggi Viral Usai Video Bareng Ayang Tersebar, Disebut Masih Berusia 18 Tahun

Perkataan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk penyerangan kehormatan pada profesi advokat. Kata dia, Advokat adalah profesi mulia (Officium Nobile) yang telah di atur secara eksplisit pada pasal 1 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Advokat.

"Kami anggota DPC Peradi Kolaka merasa keberatan dan melaporkan penghinaan tersebut,” ujar Wawan.

Atas kejadian ini, AS dan NR diduga melanggar Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik, baik dengan lisan maupun tertulis.

Sementara itu, Dzaky yang juga salah satu advokat Kolaka Utara meminta Polres Kolaka Utara secepatnya menindaklanjuti laporan puluhan advokat Kolaka Utara agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Muna Tinjau Sumur Minyak, Sampel Diuji di Laboratorium UNPAD

“Kami berharap pihak Polres Kolut segera menindaklanjuti laporan kami, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,” harapnya.

Puluhan advokat dari berbagai LBH di Kolaka Utara ini bakal menindaklanjuti persoalan tersebut ke Dewan Kehormatan Peradi Nasional, hingga Dir Propam Polres Kolaka Utara dan Polda Sulawesi Tenggara.

"Kami akan kawal masalah ini sampai selesai," kata Dzaky. (B)

Penulis : Muh. Risal H

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS