Tidak Lulus Penguatan, Kepala Sekolah Bakal Jadi Guru Biasa
Reporter Kolaka Utara
Sabtu, 30 November 2019 / 11:50 am
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolaka Utara (Kolut) akan mengikutkan ratusan Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) penguatan kepala sekolah yang akan digelar di Kendari Desember 2019 nanti.
Lihat Juga: Dosen UHO Edukasi Warga, Pekarangan Jadi Lahan Pertanian
Diklat penguatan kepala sekolah sangat penting, karena kepala sekolah yang tidak mengikuti Diklat penguatan tidak dapat menandatangani dana bos dan sertifikasi.
"Jadi Diklat penguatan harus terlaksana di bulan Desember tahun ini apabila lewat dari bulan Desember atau pelaksanaanya nanti masuk tahun 2020, maka semua bantuan-bantuan tidak bisa masuk ke sekolah karena kepala sekolah tidak memiliki pengakuan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Sudarta, S.Pd.,MM, Jumat (29/11/2019).
Tidak hanya itu lanjut Sudarta, bahkan guru yang telah mengikuti Diklat penguatan dan dinyatakan tidak lulus maka akan kembali jadi guru biasa.
"Jadi nanti ini kepala sekolah yang telah mengikuti penguatan kemudian tidak lulus, bisa jadi digantikan oleh guru yang telah memenuhi syarat dan telah mengikuti Diklat calon kepala sekolah (Cakep) yang baru akan dilaksanakan di tahun 2020," terangnya.
Kata Dia, melaului Diklat penguatan kepala sekolah dan Cakep ini, akan terlihat siapa yang memiliki kemampuan dan tidak. Sementara kepala sekolah yang akan pensiun di 2020 dan 2021 tidak diikutkan lagi Diklat penguatan.
"Untuk jadwal pastinya kami masih menunggu penyampaian dari provinsi yang saat ini sibuk dengan kegiatan Cakep. Tapi yang jelasnya Desember 2019 itu sudah terlaksana. Semua kepala sekolah di Kolut mulai SD sampai SMP yang jumlahnya ratusan akan diikutkan kecuali yang akan pensiun tahun depan,"pungkasnya.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Sumarlin