Tidak Pernah Dapat Remisi, Begini Kondisi Terkini Mantan Wali Kota Kendari dalam Lapas

Andi May

Reporter

Jumat, 05 November 2021  /  9:10 pm

Mantan Wali Kota Kendari, Asrun. Foto: Dok. Relawan Asrun

KENDARI, TELISIK.ID – Kabar waktu bebas masa tahanan mantan Wali Kota Kendari menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa minggu terakhir.

Dikabarkan, mantan Wali Kota Kendari, Asrun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari sampai dengan Maret 2022.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad membenarkan terkait waktu kebebasan mantan Wali Kota Kendari tersebut.

“Awal Maret 2022 beliau akan habis menjalani masa pidana,” ujar Samad, Jumat (05/11/2021).

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, selama menjalani masa pidana Asrun tidak pernah mendapatkan remisi.

“Selama menjalani masa pidana, beliau tidak pernah mendapatkan remisi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan," lanjutnya.

Selain itu, Samad juga menyebutkan kondisi Asrun untuk saat ini sedang dalam keadaan sehat wal afiat.

“Untuk kondisi saat ini beliau sedang sehat wal afiat,” jelas Samad.

Untuk diketahui, Asrun bersama putranya yakni Adriatma Dwi Putra divonis selama 5,5 Tahun penjara atas kasus suap Rp 6,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara oleh Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 31 Oktober 2018 lalu.

Baca Juga: SKO Butuh Perhatian Pemprov Sultra

Baca Juga: Siap-Siap, Sat Lantas Polres Kendari Bakal Gelar Operasi Zebra

Namun, Asrun mendapatkan potongan masa hukuman selama 1,6 tahun dari Mahkamah Agung melalui pengajuan Peninjau Kembali (PK) pada September 2020 lalu. (C)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha