Pemda Diminta Ambil Alih Komando Penanganan COVID-19

Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 11 April 2020
0 dilihat
Pemda Diminta Ambil Alih Komando Penanganan COVID-19
Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ir Hugua. Foto: Ist.

" Hal yang sama juga berlaku pada pendatang yang baru masuk ke kawasan lingkungan RT, petugas jaga dapat memeriksa suhu tubuh, mengantar ke pusat rujukan jika mencurigakan untuk selanjutnya mendapatkan tindakan medis. "

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Hugua, menilai dalam konteks otonomi daerah Pemda harus mengambil alih komando secara cepat, tegas, mandiri dan segera menyusun strategi dan langkah mitigasi bencana COVID-19.

Selanjutnya kesemuanya dijalankan secara terstruktur, masif dan terukur melalui APBD Perubahan masing-masing, sesuai Permendagri No 20 Tahun 2020. Hal ini mendesak untuk menghindari pemberlakuan PSBB di daerah lain seperti DKI Jakarta saat ini.

Hal itu perlu dilakukan mengingat wabah COVID-19 di Indonesia makin meningkat dan persebaranya sudah merata ke 34 Provinsi di Indonesia. Sementara jumlah kasus di Sulawesi Tenggara telah mencapai 16 orang  pada tanggal 11 April 2020.

Baca juga: Pol PP Bombana Tertibkan Warga Tak Gunakan Masker

Menurut Hugua, salah satu pola pendekatan yang tepat adalah menghidupkan kembali Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada tingkat lingkungan/RT di Seluruh Indonesia.

Hugua menambahkan bahwa, Siskamling adalah sistem gotong royong yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan terbukti mampu menekan angka kriminal secara signifikan.

Lebih lanjut, Ketua Asosiasi Pemda 6 Negara CTI ( LGN- CTI) ini menilai bahwa, pola ini sebenarnya sudah berjalan pada tingkat desa dan lingkungan RT saat gerakan pembatasan jalan di kawasan pemukiman sejak COVID-19 ini merebak, namun belum dibangun sistem dan mekanisme kerjanya saja.

Baca juga: Pasien Bayi 11 Bulan PDP COVID-19 Asal Sultra Meninggal

Kata Hugua, mestinya Ketua RT sebagai koordinator COVID-19 di lingkungan RT masing masing membuat sistem antara lain, jadwal jaga bergilir secara merata ke semua warga, menyusun sistem dan mekanisme kerja dan memobilisasi sumber daya lokal untuk memenuhi kebutuhan sistem tersebut.

"Kesemuanya ini dilakukan  untuk memastikan bahwa, semua orang yang terinfeksi COVID-19 tercatat, tertangani dan terlaporkan ke pusat rujukan sehingga dengan mudah pasien terpantau perkembangannya dan juga eskalasi penyebaran virusnya ke keluarga atau tetangganya dapat dicegah secara dini," terang Hugua, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Mengukur Kepedulian Calon Kepala Daerah di Masa Krisis

"Hal yang sama juga berlaku pada pendatang yang baru masuk ke kawasan lingkungan RT, petugas jaga dapat memeriksa suhu tubuh, mengantar ke pusat rujukan jika mencurigakan untuk selanjutnya mendapatkan tindakan medis," sambungnya.

Ketua PHRI Sultra ini menambahkan bahwa, petugas jaga juga dapat memantau secara ketat proses isolasi mandiri selama 14 hari bagi warga pendatang baru tersebut dan dipastikan yang bersangkutan terpenuhi kebutuhan dasarnya selama isolasi mandiri, sehingga tidak kemana-mana menyebarkan COVID-19 ke tetangga.

"Siskamling juga merupakan wadah yang tepat untuk menyalurkan bantuan sosial dan APD bahkan, sebagai tempat pelaksanaan rapid test baik bersumber dari pemerintah maupun swasta karena data yang dimiliki sangat akurat," tambahnya.

Baca juga: Positif COVID-19 di Sultra 16 Kasus

Anggota Komisi II Fraksi PDIP DPR RI ini berharap kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH untuk membuat surat edaran kepada semua bupati dan wali kota di Sulawesi Tenggara untuk mengaktifkan kembali Siskamling di daerahnya masing-masing guna menghindari Sultra sebagai daerah penerapan PSBB baru nantinya.

Lebih lanjut, Hugua menambahkan bahwa, jika pola Siskamling (buttom up) ini berfungsi dengan baik dan bersinergi dengan program top down dari Pemerintah Pusat maka pasti akan mampu menekan jumlah korban dan laju penyebaran COVID-19 secara signifikan di Sultra.

Hugua mengingatkan bahwa, berdasarkan simulasi dari berbagai lembaga, baik yang dilakukan oleh BIN, ITB dan UI, maka disimpulkan bahwa puncak sebaran COVID-19 di Indonesia mulai pada pertengahan April hingga Juni 2020 .

Baca juga: Satu Pasien Positif COVID-19 Asal Kota Kendari Meninggal

Hal ini relevan dengan Kurva JP Morgan Insurance yang mencatat bahwa laju penyebaran COVID-19 di Indonesia masih berada pada posisi ke 3 setelah Filipina dan Brazil yang masih barada di dasar kurva dan segera akan meningkat tajam mencapai puncak kurva dalam waktu dekat .

"Kita berharap untuk dapat segera melewati masa masa sulit ini dan Indonesia mengikuti jejak Cina dan Korea Selatan yang telah melewati puncak kurva dan aktivitas bisnis dan sosial mulai berangsur pulih," tutupnya.

 

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin

Baca Juga