Tidak Sesuai, Proyek Pengaspalan Rp 6 Miliar Ditegur DPRD Kolaka Timur

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 19 Oktober 2022  /  6:11 pm

Sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur, meninjau pengerjaan jalan Welala-Raraa Kecamatan Ladongi. Rabu (19/10/2022). Foto: Ist

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Timur, menyoroti rehabilitasi jalan Welala-Raraa Kecamatan Ladongi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 yang menelan biaya Rp 6,3 miliar.

Hal itu terjadi ketika, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Risman bersama Wakil Ketua DPRD, Sukur Adam serta anggota lainya, melakukan monitoring di lokasi pekerjaan, Rabu (19/10/2022).

Hasil monitoring, banyak permasalahan yang didapatkan, termasuk lapis pondasi atas (LPA), keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi (K3) serta beberapa persoalan lainya.

Risman mengatakan, turunnya mereka ke lokasi lantaran adanya keluhan masyarakat terkait permasalahan rehabilitasi ruas jalan Welala-Raraa tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, Pj Bupati Dorong Ekstensifikasi Sawah di Kolaka Utara

"Ada beberapa kami tegur diantaranya kelengkapan personil, kita ketahui pekerjaan ini berada di wilayah pemukiman warga, seharusnya itu diadakan K3, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh pengendara, karena pentingnya K3 ini untuk mengatur arus lalulintas saat pemuatan material," beber Risman.

Risman menegaskan, terkait LPA setelah melihat di lapangan, ada beberapa yang harus dibenahi, bahkan ada yang bercampur tanah kemudian kepadatannya, ketebalannya dan lainya.

"Kami akan selalu kontrol sampai selesai. Kami juga sudah dengar ada surat peringatan dari Dinas PU kepada Kontraktor dan kami juga akan menidaklanjuti melalui RDP," ungkapnya.

Tempat sama, Konsultan pengawas rehabilitasi ruas jalan Welala-Raraa, Kadir Ramadhan menjelaskan, yang perlu dibenahi dalam pekerjaan itu adalah lebar efektifnya belum mencapai, kemudian ketebalannya beberapa titik harus ada penambahan dan spot-spot perlakuan khusus akan dibongkar kembali karena kestabilan tanahnya belum memadai.

"Kami sudah melakukan show cause meeting (SCM) pertama, ketika kami memberikan itu kepada kontraktor maka ada targetnya sampai 26 Oktober 2022, dari tanggal itu kemarin kami tinjau kembali progres yang kami syaratkan memenuhi tidak kalau tidak? Kalau tidak memenuhi, kami berikan peneguran kedua," kata Kadir Ramadhan.

Baca Juga: Hugua Ingatkan Pemuda Wakatobi Miliki Cita-Cita Tinggi

Proyek ini pun mendapat teguran dari Anggota DPRD Fraksi PKS, Anas yang beberapa Minggu lalu sempat mendapat keluhan warga, termasuk soal penyiraman yang kurang.

"Harapan saya jalan ini dikerjakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan speknya, supaya bisa berdaya guna dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Anas kembali menegaskan, beberapa titik pekerjaan itu memang harus ditinjau ulang, dan pihaknya berharap kontraktor betul-betul bisa menyelesaikan pekerjaan sebaik-baiknya.

Pekerjaan yang dimenangkan CV Setia Jaya Perkasa beralamat Bahodopi Kecamatan Mowewe mulai bekerja 11 juli 2022 dan berakhir 7 Desember 2022. Dengan nilai anggaran Rp 6,3 miliar, berlokasi di Kelurahan Welala-Raraa Kecamatan Ladongi dengan volume 3.5 Km. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin