Pemda Muna Barat Monev Harga Pasar Jelang Nataru

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 24 Desember 2022
0 dilihat
Pemda Muna Barat Monev Harga Pasar Jelang Nataru
Koordinasi Pj Bupati Muna Barat bersama pencacah dalam memonev harga pasar. Foto: Ist.

" Jelang natal dan tahun baru (nataru) 2023, Pemda Muna Barat monitoring dan evaluasi (monev) harga pada 20 komoditas utama "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Jelang natal dan tahun baru (nataru) 2023, Pemda Muna Barat monitoring dan evaluasi (monev) harga pada 20 komoditas utama.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, tujuan dikumpulkannya pencacah untuk menyamakan persepsi terkait metodologi harga atau monitoring harga di 11 pasar yang ada.

"Untuk itu kita ada empat informasi data yang kita akan peroleh yakni dari Perindag, ketahanan Pangan, Inspektorat, serta aplikasi Sipengharapan," ungkapnya, Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga: Pemkab Kolaka Timur Review Program Pencegahan dan Penurunan Stunting

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu mengatakan, tanpa adanya konsolidasi akan menyebabkan perbedaan data, maka ia menghimbau untuk bekerjasama agar selaras dalam penyampaian harga, sehingga baik dalam mengambil kebijakan pengendalian inflasi.

"Saya ingin data perkembangan 20 komoditas harga di daerah ini real time, supaya tidak salah mengambil kebijakan," ucap Bahri.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS), Kadir Pua mengatakan, melalui surat Dirjen Banggar bahwa pada tahun 2023, seluruh OPD pada tiap daerah akan dilakukan penilaian dalam hal pengumpulan data lewat evaluasi penyelenggaran statistik sektoral.

"Untuk itu, setiap kegiatan pembekalan pencacah atau masing-masing OPD selalu dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto atau notulen itu harus ada," ujarnya.

Sehingga yang dilakukan petugas pencacah punya dasar hukum difasilitasi SK, maka ada peningkatan dalam melakukan penilaian, khususnya pihak BPS dan TPID dapat mengendalikan dengan daya beli masyarakat dalam rangka pengumpulan data diperlukan dalam konteks pengambilan kebijakan.

Baca Juga: 1.900 Personel Polda Nusa Tenggara Timur Siap Amankan Nataru, Miras Dilarang Keras

Kemudian dalam meminimalisir kebohongan jual beli, maka diadakan timbangan, jika terjadi perbedaan harga di pasar akan dilakukan harga rata-rata untuk menyamakan persepsi.

Untuk itu, pada saat waktu pendataan harus melihat kepastian responden, agar mendapatkan data yang pas.

"Petugas yang mendata harus pandai dan punya moral dan jujur,” pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga