Denada Diduga Telantarkan Anak Laki-laki 24 Tahun, Kini Digugat Rp 7 Miliar
Merdiyanto , telisik indonesia
Minggu, 11 Januari 2026
0 dilihat
Penyanyi dangdut Denada dan Ressa Rizky yang mengaku anak kandungnya. Foto: Repro suara.com
" Seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak "

BANYUWANGI, TELISIK.ID - Dunia hiburan tanah air kembali digemparkan oleh kasus hukum yang melibatkan penyanyi dangdut senior Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan.
Seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak kandung selama 24 tahun.
Menurut kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, kliennya mengklaim sebagai anak biologis Denada yang lahir di Jakarta dan kemudian dibawa ke Banyuwangi sejak bayi.
Ressa mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan pengakuan, perhatian, maupun nafkah dari ibu kandungnya.
Ia dibesarkan oleh keluarga besar Denada, termasuk adik mendiang Emilia Contessa, namun hidup dalam keterbatasan ekonomi yang berat, dilansir dari suara.com jaringan telisik.id, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Begini Reaksi Inara Rusli soal Link Video Syur 2 Jam dengan Insanul Fahmi Suami Mawa, Ngaku Penuhi Kewajiban
Ressa sempat kuliah hingga semester 4 sebelum drop out karena tidak mampu membayar biaya, dan kini bekerja sebagai penjaga toko kelontong 24 jam dengan penghasilan di bawah UMK Banyuwangi.
Ia baru mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada setelah lulus SMA.
Gugatan yang terdaftar degan nomor perkara 288 sejak 26 November 2025 ini menuntut Denada atas dugaan perbuatan melawan hukum yakni penelantaran anak.
Ressa meminta pengakuan status hukum sebagai anak biologis, pertanggungjawaban nafkah sejak lahir hingga dewasa, serta ganti rugi materiil mencapai Rp 7 miliar.
Sidang mediasi telah digelar sekali, namun Denada disebut mangkir dari panggilan pengadilan, dilansir dari Tribunnews, Sabtu (10/1/2026).
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menyatakan kliennya menanggapi kasus ini dengan santai.
"Denada santai, tidak apa-apa," ujar Iqbal.
Pihaknya masih mempelajari isi surat gugatan secara detail dan mempertanyakan jalur hukum yang dipilih, karena isu penelantaran dan nafkah anak seharusnya masuk ranah pidana atau Pengadilan Agama.
Baca juga: Viral Link Video 7 Menit Jule dan Yuka Check In Hotel, Begini Penjelasannya
Sementara itu, Denada baru-baru ini mengunggah foto haru bersama mendiang ibunya, Emilia Contessa, di media sosial dengan caption yang menyentuh hati, yang diyakini banyak netizen sebagai respons tidak langsung atas sorotan kasus ini.
Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan diperkirakan akan memasuki tahap persidangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Hingga kini, Denada belum memberikan pernyataan resmi secara pribadi terkait tuduhan tersebut. Publik menanti kelanjutan proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik klaim yang sangat sensitif ini. (C)
Penulis: Merdiyanto
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS