Tiga Kali Rangkap Tugas, Bukti Luhut Menteri Segalanya
Reporter
Jumat, 27 November 2020 / 6:38 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Predikat menteri segala bidang atau 'menteri segalanya' melekat erat pada sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Tampaknya hal tersebut bukan kabar burung saja. Sebab, Luhut tercatat tiga kali merangkap tugas menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Luhut pernah menjadi pejabat sementara Menteri ESDM di tahun 2016. Ia menggantikan sementara Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat.
"Menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menko Kemaritiman sebagai penanggung jawab Menteri ESDM sampai diangkatnya menteri definitif," jelas Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers di Istana Negara Jakarta pada 15 Agustus 2016 silam.
Pratikno juga menyampaikan kalau pengumumannya tersebut diharapkan diketahui masyarakat luas. Arcandra kala itu diberhentikan karena memiliki dua kewarganegaraan. Dia diketahui berpaspor AS.
Kemudian, Luhut juga pernah menjalankan tugas sebagai Menteri Perhubungan sementara. Lantaran, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat positif Corona.
Baca juga: Indonesia Ajak ASEAN Jalin Kerjasama Penanggulangan Pandemi
"Perlu kami sampaikan juga, tugas-tugas Kemenhub sangat berat sekarang ini. Presiden sudah menugaskan-mengangkat Menteri Perhubungan ad interim, yaitu menko yang mengkoordinatori, yaitu Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri Perhubungan ad interim," kata Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020).
Langkah penggantian dilakukan agar fungsi Kementerian Perhubungan tetap berjalan. Pratikno berharap masalah virus Corona dapat segara tertangani dengan cepat.
"Jadi ini juga fungsi-fungsi kementerian tidak akan terganggu. Jadi sekali lagi, semoga masalah COVID ini dapat tertangani dengan baik dan Pak Presiden sudah membentuk satgas yang terus secara cepat bertindak," ujar Pratikno.
Terbaru, Luhut dipercaya Jokowi untuk menjalankan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan. Sebab, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dibenarkan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyo.
"Betul, Menkomarves ditunjuk presiden sebagai Menko ad interim sejak 25 November lalu," katanya dalam pesan singkat seperti dilansir Detik.com.
Baca juga: Fraksi PAN Yakin KH Miftachul Akhyar dan KH Amirsyah Bisa Pimpin MUI
Sebagai Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan, Luhut langsung mulai bekerja. Kemarin, ia sudah memanggil Sekjen Kementerian KKP, Antam Novambar dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, TB Haeru Rahayu ke kantornya.
Luhut berpesan kepada keduanya agar jajaran KKP memastikan pekerjaan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap berjalan.
"Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).
Hari ini, Jumat (27/11/2020) Luhut juga mengunjungi Kantor KKP untuk melakukan rapat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim dengan seluruh jajaran eselon 1 dan 2 KKP.
Luhut meminta Sekjen KKP menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan oleh Menteri Kelautan Perikanan ad interim. Dia tak ingin kebijakan KKP terhenti lantaran adanya kasus yang menimpa Edhy.
"Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri," ucapnya. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha