JAKARTA, TELISIK.ID - Tengah menjadi perbincangan, pemutusan hubungan kerja massal terjadi di RRI dan TVRI. Kebijakan pemangkasan anggaran pemerintahan Prabowo Subianto, disebut- sebut menjadi penyebab utama.

Karyawan berstatus kontributor dan mitra kontrak kehilangan pekerjaan. Situasi ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Pemerintah berjanji akan memberikan jaminan sosial bagi korban PHK.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku telah menerima laporan resmi. Namun, ia menyatakan belum melihat secara rinci kasus ini.

"Tapi kami belum melihat secara spesifik," kata Yassierli, seperti dikutip dari Tempo, Selasa (11/2/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki langkah mitigasi. Sebelum PHK, diharapkan ada alternatif lain yang bisa dilakukan.