Tiga Nama Calon Sekda Muna Mencuat, Bachrun: Tak Ada Titipan Ordal

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 21 Juni 2026  /  6:38 pm

Tiga nama calon sekda Muna yang menguat: Mustajab, LM Safei, dan Ashar Dulu. Foto : Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna yang berpotensi untuk menggantikan posisi Eddy Uga, yang akan pensiun pada 1 Agustus 2026 mendatang, mulai mencuat.

Ketiga nama yang dimaksud adalah Asisten I, LM Safei; Kadis PUPR, Mustajab; dan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ashar Dulu.

Dari segi kepangkatan, ketiganya memenuhi syarat. Namun, keputusan terakhir berada pada Bupati Bachrun Labuta sebagai user (pemakai).

Baca Juga: Festival Liangkabori 2026 Jadi Momentum Dorong Geopark Muna Raya Mendunia

Bupati Bachrun membuka ruang seluas-luasnya bagi pejabat internal pemerintah kabupaten (pemkab) untuk mengikuti seleksi terbuka nantinya. Ia menegaskan, dalam seleksi tidak ada pejabat titipan.

"Saya tegaskan, di pemerintahan kami tidak ada istilah namanya titipan orang dalam (ordal)," tegas Bachrun, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga: Pertamina dan Hiswana Migas Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sigi

Bachrun menginginkan nantinya sekda berasal dari internal pejabat organinsai perangkat daerah (OPD) yang golongan kepangkatanya IV-B, telah mengikuti Diklat PIM II dan III serta, usia belum cukup 58 tahun saat pelantikan.

Bachrun juga menginginkan calon sekda terpilih bergaya seperti Eddy Uga yang dianggap mampu mengayomi seluruh birokrasi. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS