Tunggak Pembayaran, Meteran Air 11 OPD Muna Diputus
Reporter Muna
Jumat, 11 Juni 2021 / 6:52 pm
MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus berusaha meningkatkan pelayanan pada para pelanggan. Namun, dibalik itu, masih banyak para pelanggan yang mengabaikan kewajibanya membayar iuran.
Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, total tunggakan pelanggan mencapai Rp 920 juta. Dari total tunggakan itu, yang sudah terbayar sekitar kurang lebih Rp 454 juta.
"Masih ada sekitar Rp 465 juta tunggakan yang belum terbayar," kata Nurhayat, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Setahun Menderita Kanker Ganas, Ibu Ini Pasrah karena Tak Punya Biaya
Tunggakan para pelanggan itu bervariasi antara 5-10 bulan. Bagi pelanggan yang menunggak, pihaknya bakal langsung melakukan pemutusan.
Tercatat ada sekitar 226 pelanggan yang diputus. Kemudian, yang membayar 521 pelanggan dan putus bayar sebanyak 27 pelanggan.
"Yang kita belum putus ada sekitar 119 pelanggan," sebutnya.
Ironinya, pelanggan yang malas membayar bukan saja dari kalangan masyarakat. Namun, dari instansi pemerintah pula. Ada sekitar 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang meteran airnya terpaksa diputus.
Baca Juga: Tak Bisa Tembus Terminal Wamengkoli Meski Kantongi Izin, Sopir Mogok
"Kita juga bingung, kenapa sampai OPD-OPD itu menunggak, padahal anggaranya itu ada di dana rutin," ujarnya.
Pria yang kerap disapa Yayat itu berharap pada para pelanggan untuk taat dalam membayar iuran, sehingga dapat membantu oprasional dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha