Tunjangan Kinerja Dosen ASN Dijanjikan Cair Juli-Agustus 2025

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 12 Maret 2025  /  8:48 am

Pemerintah menargetkan tunjangan kinerja dosen ASN cair Juli-Agustus 2025 mendatang. Foto: Repro Kompas

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah tengah berupaya merealisasikan pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menargetkan pencairan tersebut dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2025.

Langkah ini dilakukan setelah berbagai keluhan dari para dosen ASN yang telah lama menunggu kepastian pencairan hak mereka.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof Brian Yuliarto menyatakan, pencairan tukin bagi dosen ASN telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun ini.

Ia menargetkan pencairan dapat dilakukan sekitar bulan Juli hingga Agustus. Brian menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.

Baca Juga: Tak Berdampak Efisiensi Anggaran, Tunjangan Kinerja Dosen Cair 2025 Tiga Kategori Ini

"Ya, kita target Juli-Agustus," kata Brian saat ditemui di kantor Kemendiktisaintek RI, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Republika, Rabu (12/3/2025).

Selain menargetkan pencairan pada pertengahan tahun, Brian juga memastikan bahwa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan kinerja dosen ASN masih tetap sama.

Hingga saat ini, jumlah yang diajukan mencapai Rp 2,5 triliun. Dana tersebut telah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan dan masih dalam proses administrasi sebelum dicairkan.

"Angkanya masih di situ (Rp 2,5 triliun), tapi nanti kalau ada perkembangan saya katakan," jelasnya.

Baca Juga: Syarat Penting Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Cair, Ini Akses Validasi Rekening di Info GTK

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah masih dalam tahap finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pencairan tukin bagi dosen ASN di PTN.

Proses administrasi yang masih berjalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencairan tukin dapat dilakukan dengan tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.

"Saat ini kami sedang memproses perhitungan dan pendataan dan Perpres juga sedang dalam proses difinalkan," ujar Sri Mulyani di Jakarta. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS