Upaya Layanan Kesehatan Mental, Pemkot Kendari dan Dinsos Tangani ODGJ
Reporter
Minggu, 16 Juni 2024 / 7:05 pm
Pemerintah Kecamatan Kendari bersama Dinas Sosial Kota Kendari menertibkan Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ). Foto: Ist
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kecamatan Kendari bersama Dinas Sosial Kota Kendari menertibkan Orang dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) yang berlokasi di Kelurahan Mangga Dua dengan inisial (MA), pada Kamis (13/6/2024).
Sekretaris Camat Kendari, Susianti Hafid mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengambil langkah signifikan dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan membawa mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Langkah ini bertujuan untuk memberikan perawatan dan penanganan medis yang tepat bagi ODGJ, sehingga mereka bisa mendapatkan penanganan yang lebih baik dan meningkat.
Ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari, untuk meningkatkan layanan kesehatan mental dan memastikan bahwa ODGJ mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan yang memadai.

“Alhamdulillah, dengan adanya koordinasi dari kecamatan dan Kelurahan Mangga Dua hari ini, ODGJ tersebut telah diantar ke rumah sakit jiwa oleh pihak Dinsos tanpa ada perlawanan dari ODGJ tersebut dengan persetujuan keluarga,” ungkapnya.
Baca Juga: Wakili Kota Kendari, Kelurahan Watulondo Optimis Menang Lomba Kelurahan di Tingkat Provinsi
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat melaporkan ke dinas atau pihak terkait agar ODGJ dapat menerima perawatan yang dibutuhkan dan memperoleh dukungan yang lebih baik dari masyarakat, sehingga mereka dapat menjalani hidup yang lebih sehat.

“Perlu kami tekankan kepada masyarakat, apabila ada sanak saudara atau kenalan yg ada keluarganya dalam ODGJ. Silakan koordinasi ke wilayah setempat atau pihak Dinas Sosial, agar difasilitisasi untuk ditangani,” jelasnya. (C-Adv)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS