Vaksinasi di Bulan Ramadan Tidak Timbulkan Efek Samping dan Tidak Batalkan Puasa

Andi Irna Fitriani

Reporter

Sabtu, 02 April 2022  /  1:44 pm

Salah seorang warga Kota Kendari saat melakukan vaksinasi, dalam giat vaksinasi serentak beberapa waktu lalu. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, drg Rahminingrum memastikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan vaksinasi pada bulan suci Ramadan, karena tidak akan menimbulkan efek samping walaupun tengah berpuasa.

"Akan terus dilakukan, bahkan lebih digencarkan," katanya, Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya, meskipun masyarakat yang akan melakukan vaksinasi tidak sarapan, namun tidak menjadi masalah karena sudah makan sahur.

Sehingga ia berharap, agar masyarakat tidak menjadikan bulan Ramadan sebagai alasan untuk tidak mengikuti vaksinasi.

Lanjut, ia menyampaikan bahwa gerai vaksinasi COVID-19 akan tetap dibuka di halaman kantor Dinkes Kendari dan Puskesmas.

"Warga bisa melihat jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindung," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Gaffar turut menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Benarkah Vaksin Tidak Batalkan Puasa? Ini Kata MUI Sultra

Hal itu kata dia, tertuang dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 saat berpuasa.

Di dalamnya disebutkan, vaksinasi merupakan proses pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu.

Berdasarkan hal itu, Abdul Gaffar mengatakan, yang menyebabkan puasa batal adalah cairan yang masuk dan melewati rongga. Oleh karena itu, suntik pada bagian tubuh yang tidak memiliki rongga, misalnya lengan tidak masuk dalam kategori membatalkan puasa.

"Karena yang membatalkan adalah segala sesuatu yang sampai ke dalam rongga perut," katanya

Baca Juga: Perawat Honorer RSUD Kota Kendari Keluhkan Kesejahteraan

Mengetahui hal tersebut, salah seorang warga di Jl Haeba, Wua-Wua, Kota Kendari, Nurul Hidayah mengatakan, dirinya tidak yakin bahwa vaksinasi saat tengah berpuasa tidak akan menimbulkan afek apapun.

"Saya itu hari waktu vaksin pertama, efeknya sampai sakit hampir dua minggu, jadi kalau saya pribadi tidak mau vaksin kalau bulan puasa, takutnya malah tambah besar efeknya," ujarnya.

Kemudian, terkait vaksinasi yang disebut tidak membatalkan puasa, Nurul percaya bahwa hal tersebut memang benar.

"Kalau itu jelas saya percaya, kan cuma disuntikkanji, tidak diminum," tutupnya. (A)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Haerani Hambali