Viral, Seorang Pria di Baubau Terekam CCTV Curi Ponsel yang Tertinggal di Laci Motor

Elfinasari

Reporter

Kamis, 05 Maret 2026  /  10:15 am

Terduga pelaku pencurian hp saat menjalankan aksinya terekam CCTV. Foto: Screenshot video

BAUBAU, TELISIK.ID - Sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian ponsel viral di media sosial akun instagram @infobutonraya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di area parkir salah satu toko yang berlokasi di Jalan Murhum, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria mengenakan baju putih sedang menggendong bayi, menyadari adanya ponsel yang tertinggal di laci salah satu motor yang terparkir. Pelaku kemudian membuka jok motornya sendiri, lalu mengambil ponsel tersebut dari laci motor korban. Setelah itu, ponsel yang diambil dimasukkan ke dalam jok motornya sebelum meninggalkan lokasi.

Video tersebut kemudian menyebar luas dan menuai berbagai reaksi dari warganet. Banyak pengguna media sosial yang menyayangkan tindakan tersebut dan meminta agar pelaku segera mengembalikan ponsel milik korban.

Baca Juga: Tertidur Pulas, Seorang Ibu di Kendari Malah Nyaris Diperkosa Pencuri

Baca Juga: Dua Pemuda Terekam CCTV Curi Tangga di Indekost Pondok Kelapa Baruga Kendari

Salah satu akun, @sarahamalia__, menuliskan, “Mohon itikad baiknya untuk mengembalikan HP tersebut.” Sementara itu, akun lain, @adhi_ld, berkomentar, “Lapor polisi, cepat ditangkap itu karena plat motor dan orangnya jelas.”

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Seksi  Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan menyampaikan, pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

“Saya cari tahu dulu ya,” ujarnya singkat, Kamis (5/3/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan barang berharga tidak tertinggal di kendaraan guna menghindari tindak kejahatan serupa. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS