Permudah Pengawasan Masyarakat, Bawaslu Manggarai Pakai Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 15 Februari 2023
0 dilihat
Permudah Pengawasan Masyarakat, Bawaslu Manggarai Pakai Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu
Bawaslu Manggarai pakai aplikasi Jarimu Awasi Pemilu untuk mempermudah masyarakat melakukan pengawasan Pemilu 2024. Foto: Ist.

" Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu merupakan komunitas digital yang dibangun oleh Bawaslu RI yang bisa diikuti oleh semua pihak "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggunakan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu untuk mempermudah pengawasan masyarakat di Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Heri Harun menyampaikan, aplikasi Jarimu Awasi Pemilu merupakan komunitas digital yang dibangun oleh Bawaslu RI yang bisa diikuti semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, penyandang disabilitas maupun kalangan manapun termasuk dari unsur media, dengan cara mendaftarkan nama dan email agar teregister.

"Bagi masyarakat yang berminat bergabung ke dalam komunitas digital ini bisa mendaftarkan diri melalui website Bawaslu RI," jelasnya kepada awak media di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Manggarai, Rabu (15/2/2023).

Keberadaan komunitas digital tersebut, lanjut dia, sebagai forum tempat saling berbagi informasi berkaitan dengan Pemilu 2024.

Saat ini, sambungnya, sudah memasuki tahapan coklit pemuktahiran data pemilih. Pihaknya telah membuka posko kawal hak pilih di semua jajaran, seperti di rumah para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) masing-masing kelurahan/desa, di Sekretariat Panwascam dan di Sekretariat Bawaslu untuk menerima laporan atau informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Awasi Data Pribadi Masyarakat, Bawaslu Manggarai Buka Posko Pengaduan Calon Anggota DPD

Sementara itu Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia menambahkan, aplikasi Jarimu Awasi Pemilu akan mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan pemilu di Kabupaten Manggarai.

Lebih lanjut mantan dosen Unika St. Paulus Ruteng ini mengatakan, Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu yang diikuti seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten kota di Indonesia.

Ia mengatakan, aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Aplikasi tersebut diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari peraturan Bawaslu tentang pengawasan partisipatif,” kata Marselina.

Ia menjelaskan, dengan aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas, bisa bertukar informasi dan diskusi terkait pemilu sehingga pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pelanggaran pemilu akan semakin mudah dilakukan.

“Dengan aplikasi tersebut maka pelanggaran pemilu seperti politik menggunakan suku ras dan agama (Sara), kampanye hitam dan ujaran kebencian, dapat diketahui dan bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, karena terapan pusat informasi kepemiluan yang terpercaya,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pemilu Partisipatif Menuju Pemilu 2024

Marselina mengatakan, aplikasi Jarimu Awasi Pemilu merupakan terobosan sekaligus inovasi yang mengikuti perkembangan zaman karena manusia lebih banyak aktif di dunia maya dengan gadget yang dimilikinya, sehingga pengawasan berbasis teknologi dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Aplikasi tersebut akan sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan secara berjenjang di kalangan masyarakat dan pemerintah,” pintanya.

Sehingga ia mengajak seluruh komunitas maupun elemen masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan pemilu 2024. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga