Viral, Seorang Pria Kena e-Tilang Bonceng Pocong Tidak Pakai Helm
Reporter
Kamis, 12 September 2024 / 9:54 am
PASURUAN, TELISIK.ID - Viral di media sosial, unggahan seorang pria yang terkena tilang elektronik (e-Tilang/ETLE) karena membonceng pocong tanpa mengenakan helm. Kejadian unik ini mengundang tawa warganet dan menjadi bahan perbincangan.
Dari foto yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan baju hitam sedang mengendarai motor matic putih. Namun, yang menarik perhatian adalah sosok putih di belakang pria tersebut yang menyerupai pocong dan tak memakai helm.
Warganet yang melihat unggahan ini langsung memberikan komentar lucu pada postingan X (dulunya Twiter). Salah satunya, akun @origjinate, menulis, "Ngakak 5 menit buat ini, kepikiran gak sih lu kena masalah (tilang) karena pocong gak pakai helm?"
Tak hanya itu, pengguna lain bernama @mofroe juga ikut berkomentar, "Serem banget anjir. Lagian tuh pocong harusnya tau diri, udah numpang jangan nyusahin orang juga dengan gak bawa helm, ketilang kan."
Sementara itu, akun @kura2giok menambahkan, "Wakakak, jawab aja polisi gak ada wewenang karena itu ranahnya Ghostbusters."
Baca Juga: Keramba Jaring Apung Dikembangkan di Wisata Danau Napabale Kabupaten Muna
Dalam unggahan tersebut, pria yang membonceng pocong itu diketahui berasal dari Pasuruan, Jawa Timur. Unggahan tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh akun X @idalam_makmu pada Selasa (9/9/2024).
Pengunggah, yang diketahui bernama Vicky, menulis bahwa adiknya sudah mengenakan helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap. Namun, ia tetap terkena e-Tilang karena penumpang yang dibonceng tidak memakai helm.
"pov lu ketilang karena gak bawa sim (tanda silang) gak bawa STNK (tanda silang) gak bawa helm (tanda silang) poci nya gak pake helm (tanda centang) kejadian di Pasuruan lagi," tulis Vicky dalam unggahannya.
Surat e-Tilang yang diterima dari Polres Pasuruan menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut terjadi karena penumpang tidak memakai helm.
Hal ini tentu saja menambah keunikan cerita tersebut, apalagi setelah dilihat lebih dekat, penumpang yang dimaksud ternyata menyerupai pocong. Vicky pun merasa bingung apakah harus membayar denda tilang tersebut atau tidak, mengingat adiknya sudah mematuhi semua aturan lalu lintas, kecuali penumpang pocong yang tidak mengenakan helm.
Mengutip tribunnews.com, Kamis (12/9/2024), Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo. Ia akhirnya memberikan klarifikasi mengenai unggahan yang viral tersebut.
Menurut AKP Deni, foto surat e-Tilang yang menampilkan pria membonceng pocong tersebut adalah hasil editan. Ia memastikan bahwa gambar tersebut tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
Baca Juga: Ibu di Buton Derita Pembengkakan Jantung dan Butuh Bantuan Dermawan
"Itu bohong, pengendara itu ditilang karena memang tak mengenakan helm. Kejadian sebenarnya terjadi di Jalan Ahmad Yani Bangil pada 8 Agustus 2024," jelas AKP Deni.
Dengan tegas, ia menyebut bahwa sosok yang tampak menyerupai pocong di belakang pengemudi sebenarnya hanyalah bayangan yang terkena sorotan lampu dari depan. Bayangan tersebut membuat seolah-olah ada sosok pocong yang dibonceng.
Meski begitu, AKP Deni juga memastikan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara tersebut sudah ditindaklanjuti dan denda tilang sudah dibayarkan. "Tilangnya sudah dibayar," tandas AKP Deni. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS