Telapak Kaki Bayi Perempuan Melepuh Diduga Usai Disuntik Perawat RS Mitra Medika

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 16 Maret 2023
0 dilihat
Telapak Kaki Bayi Perempuan Melepuh Diduga Usai Disuntik Perawat RS Mitra Medika
Bayi yang mengalami trauma kakinya melepuh ketika berada di RS Mitra Medika di Medan. Foto: Dok. keluarga bayi

" Ibnu Hutabarat melaporkan pihak rumah sakit umum Mitra Medika yang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan atas dugaan malpraktik terhadap bayi perempuannya yang beberapa hari baru lahir "

MEDAN, TELISIK.ID - Ibnu Hutabarat melaporkan pihak rumah sakit umum Mitra Medika yang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan atas dugaan malpraktik terhadap bayi perempuannya yang beberapa hari baru lahir.

Kondisi bayinya dalam keadaan lemas dan telapak kakinya terkelupas pasca disuntik oleh pihak perawat atau dokter yang berada di rumah sakit itu.

"Anak saya menjadi mengalami trauma dan menderita setelah saya mengikuti program stunting pemerintah. Kasus ini sudah dilaporkan ayah bayi ke Polda Sumatera Utara," kata Ibnu, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Polisi Diminta Periksa Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Salah Gunakan SKPI

Selain itu, kondisi ibu bayi, Asriyani Syahfitri juga masih mengalami sakit di bagian perut setelah melahirkan operasi, pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 16.20 WIB.

"Awalnya saya oleh perawat ditawari program pemerintah skrining atau hipoteroid untuk cek stunting dan keterbelakangan mental anak. Itu pada Rabu 8 Maret sekira pukul 19:00 WIB dan ke saya diajukan form persetujuan atau menolak," ungkapnya.

Tawaran perawat rumah sakit umum itupun tidak langsung diterima oleh Ibnu. Pria berusia 25 tahun itu meminta waktu untuk membicarakannya dengan keluarganya.

Esoknya, Kamis 9 Maret sekitar pukul 15.30 WIB, Ibnu kembali dipanggil ke ruangan bayi dan bertemu dengan perawat, perihal program stunting pemerintah. Karena katanya dijamin tidak berisiko, akhirnya Ibnu menerima tawaran program stunting pemerintah tersebut.

"Karena katanya tidak ada risiko apa-apa, dan SOP serta mekanismenya hanya pengambilan sampel darah, seperti cek gula darah dan cek golongan darah, hanya menyucuk jarum ke tumit bayiku untuk ambil sedikit darahnya, aku tanda tangan form persetujuan itu," tambah Ibnu.

Pengambilan sampel darah dari tumit bayi pun dilakukan pada Jumat 10 Maret 2023, sekira pukul 17:00 WIB.

"Katanya program ini bisa dilakukan setelah 2x24 jam, atau setelah 2 hari kelahiran paling cepat, dan paling lama 5 hari setelah lahir. Tapi sekira waktu magrib, aku lihat kaki anakku sudah dibalut kain kasa," tegasnya.

Rasa khawatir bercampur cemas pun muncul di benak kepala Ibnu. Bayinya yang lahir operasi dalam kondisi sehat dan sempurna, dengan berat badan 2,9 Kg, itu kini di telapak kaki sebelah kanannya terbalut perban. Terjawab kekhawatiran Ibnu, program stunting pemerintah yang ditawarkan pihak rumah sakit telah membuat telapak kaki bayinya cedera berwarna merah.

"Di situ aku panik sekali, pas melihat telapak kaki anak ku berubah berwarna merah, terkelupas. Aku tanya sama perawat tetapi jawaban mereka tidak memuaskan. Anak saya terlihat gelisah gitu, kesakitan. Jujur saya panik, baru beberapa hari lahir anak ku itu, awalnya cantik kok bisa begini. Sampai besoknya pun aku tak puas dengan jawaban pihak rumah sakit," sambungnya.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, lanjut Ibnu, akhirnya diputuskan untuk membuat laporan ke polisi. Didampingi pengacara Siti Junaida Hasibuan, laporan Ibnu diterima Polda Sumatera Utara dengan bukti laporan nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 14 Maret 2023.

Kuasa hukum pelapor, Siti Junaida Hasibuan mengatakan, kasus yang menimpa bayi kliennya ini harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah, karena program stunting yang ditawarkan pihak rumah sakit umum telah mengakibatkan bayi kliennya menderita.

"Saya minta Polda Sumatera Utara kerja cepat menindaklanjuti laporan klien saya, agar pemerintah pusat dan daerah segera mengetahui adanya kasus dugaan malpraktik akibat program stunting pemerintah ini," ungkapnya.

Selanjutnya, Siti juga meminta agar pihak rumah sakit segera memberikan pertanggungjawaban terhadap kondisi bayi yang trauma dan menderita.

Baca Juga: Jaksa Diminta Periksa Kadis Kominfo Medan Soal Dugaan Korupsi

"Polisi harus segera memanggil pihak rumah sakit dengan adanya insiden ini. Kondisi bayi sampai saat ini masih dilakukan perawatan, kami menduga ada tindakan yang salah dilakukan oleh perawat itu," terangnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, laporan pelapor sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

"Terima kasih, jika laporan itu sudah dibuat dan sudah diterima. Pastinya pihak SPKT Polda Sumatera Utara akan menindaklanjutinya dengan mengantarkan surat itu kepada pimpinan untuk diteruskan akan ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Direktorat Reserse Kriminal Umum nantinya," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga